Berita Tulungagung Hari Ini

Polisi Sadar Diri, Tutup Lampu Rotator Mobil Dinas Pakai Kaca Film 20 Persen

Polisi baru belakangan ini menyadari lampu rotator mobil Patwal bikin silau sehingga menganggu kenyamanan pengguna jalan. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
web
Ilustrasi lampu rotator dan strobo 

 

Penutupan kaca film 20 persen ini tidak termasuk rotator bagian depan.

 

Menurut Jodi, justru akan berbahaya jika rotator depan dibuat gelap.

 

Kendaraan dari arah depan kemungkinan tidak bisa melihat kendaraan Patwal yang tengah melaju.

 

“Justru kalau depan harus melihat rotator ini supaya tidak terjadi kecelakaan,” tegasnya.

 

Jodi sempat menguji rotator yang belum ditutup kaca film 20 persen dan yang sudah ditutup.

 

Hasilnya kedipan cahaya biru dari rotator lebih adem diterima mata.

 

Sementara saat belum ditutup cahaya biru dari rotator sangat menyilaukan mata.

 

Rotator mobil dinas polisi biasa dinyalakan saat melakukan patroli maupun pengawalan.

 

Hanya ada sedikit perbedaan penyalaan rotator saat patroli dan pengawalan.

 

Saat patroli rotator depan dan rotator belakang wajib dinyalakan semua.

Sementara saat pengawalan, rotator belakang tidak boleh dinyalakan karena bisa menyilaukan kendaraan yang dikawalnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved