Suami Mutilasi Istri
UPDATE Kasus Suami Mutilasi Istri di Kota Malang, Butuh 6 Jam untuk Memotong Tubuh Jadi 10 bagian
UPDATE Kasus Suami Mutilasi Istri di Kota Malang, Butuh 6 Jam untuk Memotong Tubuh Jadi 10 bagian
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ada temuan fakta baru dalam kasus suami mutilasi istri di Kota Malang.
Terungkap, bahwa tersangka James Loodewyk Tomatala (61) memutilasi jenazah istrinya, Ni Made Sutarini, selama 6 jam menjadi 10 bagian.
Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.
"Jadi, korban ini dibunuh tersangka pada Sabtu (30/12/2023)."
"Lalu di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka mulai melakukan mutilasi," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Usai Bunuh dan Mutilasi Istri di Kota Malang, Sang Suami Merasa Dihantui, Akhirnya Menyerahkan Diri
Diketahui, tersangka memutilasi memakai pisau yang ada di dapur.
Lalu, jenazah korban dipotong-potong menjadi 10 bagian.
Antara lain bagian kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri.
"Mutilasi itu selesai dilakukan pada pukul 18.00 WIB."
"Dan pada pagi esok harinya, minta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban."
"Tetangganya ini ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi," jelasnya.
Disinggung apakah perbuatan tersangka masuk ke ranah pembunuhan berencana, pihaknya hanya menjawab singkat.
"Dugaan kami, tidak ada perencanaan. Karena kantong kresek yang ada di TKP, digunakan tersangka untuk menaruh pisaunya."
"Dan pisau yang digunakan adalah pisau dapur."
"Lalu tongkat yang digunakan untuk mencekik korban, merupakan tongkat yang dipakai untuk memburu tikus di rumah," tandasnya.
Baca juga: Pembunuh Berdarah Dingin, Suami Mutilasi Mayat Istri Jadi 10 Bagian di Malang, Santuy Datangi Polisi
Ni Made Sutarini
James Loodewyk Tomatala
suami mutilasi istri
Kota Malang
pembunuhan
mutilasi
Guntur Putra Abdi Wijaya
Polsek Blimbing
Kecamatan Blimbing
SURYAMALANG.COM
Begini Komentar Kejari Kota Malang Soal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Jalan Serayu |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi Istri di Kota Malang, Ini Komentar Penasehat Hukum Tersangka |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Kota Malang, Tersangka Lakukan Mutilasi saat Korban Masih Hidup |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Istri di Kota Malang, Tersangka Disoraki Emak-emak |
![]() |
---|
Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang, James Dihantui Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.