Suami Mutilasi Istri

Pembunuh Berdarah Dingin, Suami Mutilasi Mayat Istri Jadi 10 Bagian di Malang, Santuy Datangi Polisi

Pembunuh Berdarah Dingin, Suami Mutilasi Mayat Istri Jadi 10 Bagian di Malang, Santuy Datangi Polisi

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
James Loodewyk Tomatala (61) tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55) di Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Beginilah kronologi dan detik-detik James Loodewyk Tomatala (61) saat membunuh dan melakukan mutitasi terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55), di Kota Malang.

Insiden suami mutilasi istri yang dilakukan James Loodewyk Tomatala terhadap Ni Made Sutarini sungguh di luar nalar.

Berdasarkan fakta baru yang digali penyidikan Satreskrim Polresta Malang Kota, seusai membunuh dan memutilasi, tersangka sempat menunjukkan mayat korban ke salah satu tetangga.

Fakta baru itu diungkapkan langsung oleh Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah.

Baca juga: Suami Mengendus Jejak Keberadaan Istri, Setelah Ketemu Langsung Dihabisi dan Dimutilasi di Malang

"Pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka ini minta tolong ke salah satu tetangga untuk membantunya mengangkat barang."

"Saat tetangganya sampai di rumah, tersangka mengatakan bahwa 'sudah bertemu dengan istrinya dan sudah saya bunuh dan itu jasadnya'."

"Tetangganya melihat bahwa jasadnya itu sudah terpotong-potong, dan langsung lari meninggalkan rumah tersangka."

"Dan setelah itu, tetangganya ini melaporkan ke Ketua RW dan Bhabinkamtibmas setempat," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (2/1/2024)

Namun tidak lama setelah itu, tersangka santuy mendatangi polisi, menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Kota Malang.

"Di hari yang sama itu pula, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka datang ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri," tambahnya.

Baca juga: Suami yang Membunuh dan Memutilasi Istrinya di Malang Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Berlapis

Dirinya juga menuturkan, selama menjalani pemeriksaan, tersangka normal dan tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan.

"Ketika menjalani pemeriksaan, tersangka ini menjawab dengan lancar dan normal. Namun memang, tersangka ini tidak menunjukkan rasa menyesal sama sekali," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved