Berita Malang Hari Ini

Pro dan Kontra Pendapat Pedagang Soal Pasar Terpadu di Arjowinangun Kota Malang

pedagang memiliki pendapat berbeda mengenai rencana Pembangunan Pasar Terpadu yang akan ditempatkan di kawasan Arjowinangun, Kota Malang

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
suryamalang.com 

Menurutnya, pelanggan akan merasa nyaman jika tempat jualan terata, rapi, dan bersih. Bagi Imam, kesan yang dirasakan pelanggan saat beli akan memberikan dampak tersendiri.

"Saya dengar-dengar Pasar Gadang ini mau direnovasi, tapi tidak jadi dilakukan hingga sekarang. Kalau nanti pindah, ya tidak apa-apa. Di sini biarkan lalu lintas lancar," jelasnya.

Untung (56), pedagang di Pasar Kedungkandang menilai, penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Kedungkandang bisa dilakukan dan ditempatkan di Pasar Terpadu.

Meski begitu, sebagai pedagang yang sudah berada di situ sejak 1980, Untung merasa enggan harus pindah.

Ia mengaku sebagai pedagang tetap, bukan pedagang kaki lima. Baginya, pindah ke tempat baru berarti harus berdagang dari nol lagi. Ia tidak ingin melakukan itu setelah sekian tahun menata dagangan di Pasar Kedungkandang.

"Jadi kalau pindah, saya harus memulai dari nol lagi," katanya.

Berbeda hal jika ada penertiban terhadap pedagang kaki lima di kawasan Pasar Kedungkandang. Para pedagang kaki lima berjualan mulai pukul 1.00 hingga sekitar 6.00 pagi.

Mereka harus bergegas membereskan tempat dagangan begitu pagi datang. Hal itu dilakukan karena banyak pedagang berjualan di sekitar jalan raya.

"Kami sudah punya pelanggan. Katakanlah ingin beli di sini dengan nilai Rp 20 ribu. Ketika kami pindah, mereka juga akan berpikir untuk apa jauh-jauh beli karena ada ongkos perjalanan," katanya.

Pasar Kedungkandang tidak mendapat sentuhan renovasi total. Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan hanya membangun sebuah atap setinggi sekitar 4 meter. Dikatakan Untung, bangunan tersebut tidak berfungsi dengan baik selama ini.

"Itu hanya menjadi tempat main catur, sepak bola, kalau ada kegiatan panggung juga bisa di situ. Jadi, harusnya bagaimana pedagang bisa ramai pembeli," katanya.

Kepala Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi telah menyadari munculnya potensi pendapat yang pro dan kontra mengenai rencana pembangunan pasar terpadu.

Ia berkeyakinan, bahwa rencana pembangunan tersebut bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, terutama pedagang. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk berdagang.

“Yang dilarang adalah tempat berdagangnya. Usaha macam apa boleh, tapi tempatnya harus diatur. Yang jelas tujuan pembangunan itu untuk rakyat, untuk meningkatkan perekonomian, pendapatan per kapita masyarakat. Tujuannya baik,” katanya.

Pasar terpadu juga digadang-gadang akan menjadi magnet ekonomi baru di Kota Malang bagian timur. Bahkan Eko menyatakan akan menggeser pusat ekonomi dan perdagangan ke Kota Malang bagian timur.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved