Berita Malang Hari Ini
Banyak Caleg yang Langgar Perda, Pemasangan APK di Kota Malang Bikin Jengkel
Banyak caleg atau parpol yang memasang APK di tempat yang tidak sesuai Perda nomor 2/2022 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Editor:
Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Poster politik yang menghiasi Kota Malang saat masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Setelah menerima surat dari Bawaslu, hanya sebagaian kecil parpol memindah, menggeser, atau menertibkan sendiri APK-APK-nya. Bawaslu masih menemukan sebanyak 307 APK yang melanggar aturan.
"Akhirnya Satpol PP yang menertibkan APK-APK itu. Rata-rata APK itu dipasang di pohon, di tiang listrik, tiang telefon, dan sebagainya," ujar Mardiono.
Mardino memastikan tidak ada caleg atau parpol yang memasang APK di tempat ibadah, sekolah, dan rumah sakit (RS). "Untuk tahap awal ini, kami fokus memantau APK di jalan protokol," jelasnya.(Benni Indo/Dya Ayu)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Malang Hari Ini
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.