Berita Probolinggo Hari Ini

Respons Lambat Polisi Probolinggo Soal Pamong Desa Pakai Kartu Tani untuk Utang ke Bank

Kartu tani mereka nyata-nyata dipakai pamong desa untuk mengajukan utang rata-rata Rp 25 juta ke bank. Total korbannya 68 petani, bukan hanya lima.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
danendra kusuma
Lima petani Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo saat melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024). 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Polisi Probolinggo tidak respons cepat kasus dugaan pemalsuan dokumen dan perbankan melalui program kartu tani yang menimpa lima petani Desa Banyuanyar Tengah Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo

Kartu tani mereka nyata-nyata dipakai pamong desa untuk mengajukan utang rata-rata Rp 25 juta ke bank. Total korbannya 68 petani, bukan hanya lima.

Kasus itu sudah diadukan lima warga dan kuasa hukumnya ke Polres Probolinggo sejak 2021.

Tapi sampai kini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

"Sampai sekarang, pihak kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka. Alhasil, kami pun melapor kembali ke Polres Probolinggo kemarin lusa," kata Asman Afif Ramadhan, penasehat hukum lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kamis (11/1/2024). 

Asman dan kliennya berharap ada penatapan tersangka dalam kasus ini. 

Apalagi, salah satu dari korban sudah ada yang meninggal dunia. 

"Sebelumnya, kasus ini sudah diadukan ke Polres Probolinggo dan bahkan kasusnya sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur. Akan tetapi hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Kami berharap secepatnya ada tersangka," ungkapnya. 


Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut. 

Beberapa korban juga sudah diperiksa oleh penyidik.

"Sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat kami akan memeriksa para pelapor kembali," ujarnya. 

Baca juga: 68 Kaum Tani Jadi Tumbal Pamong Desa, Kartu Tani untuk Utang ke Bank Rata-rata Rp 25 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved