Berita Malang Hari Ini

Sekolah di Kota Malang Sudah Bentuk Satgas Anti Perundungan

Semua sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Malang sudah memiliki Satgas Anti Perundungan.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana (kiri) dalam seminar nasional di Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (11/1). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Semua sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Malang sudah memiliki Satgas Anti Perundungan. Satgas ini bertugas mengantisipasi terjadinya perundungan di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa cara untuk mengantisipasi perundungan di lingkungan sekolah. Pembentukan satgas tersebut termasuk upaya untuk menekan terjadinya perundungan di sekolah.

"Guru yang mengawal Satgas itu. Selain itu, 90 persen lembaga sekolah di Kota Malang sudah deklarasi anti perundungan," kata Suwarjana dalam seminar nasional 'Strategi Mencegah dan Menangani Bullying Melalui Pendekatan Psikologi Pendidikan' di Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (11/1).

Disdikbud juga membuka konseling gratis untuk orang tua yang ingin mengetahui perkembangan anaknya. Disdikbud melibatkan sejumlah psikolog dalam konseling ini. "Monggo kalau Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia (APPI) mau bergabung," katanya.

Suwarjana mengapresiasi orang tua yang mau mengambil rapor atau mengikuti kegiatan ke sekolah. Orang tua yang datang ke sekolah akan mengetahui perkembangan anaknya selama berada di sekolah.

Kadang ada orang tua yang menyuruh sopir atau pembantu untuk mengambilkan rapor untuk anaknya. Menurutnya, pengambilan rapor tersebut merupakan momen berarti bagi anak. Anak akan merasa orang tuanya selalu memperhatikan perkembangannya di sekolah.

"Kalau rapornya diambilkan orang lain, itu akan berpengaruh pada psikologi si anak. Bisa saja si anak menganggap orang tua tidak terlalu peduli pada perkembangan pendidikannya," terangnya.

Ketua APPI Pusat, Weny Savitry Sembiring Pandia mengatakan dampak cyber bullying hampir sama dengan perundungan fisik. Selama ini guru maupun orang tua sulit untuk mengakses perundungan di dunia maya.

"Kadang anak me-privat akun media sosial (medsos)-nya. Padahal ada siswa yang mogok sekolah setelah menerima cyber bullying," kata Weny.

Weny mengungkapkan di dalam Kurikulum Merdeka ada kegiatan profil Pelajar Pancasila yang bertujuan untuk mencegah perundungan.

"Psikolog pendidikan bisa masuk ke dalam pendidikan karakter sebagai upaya mencegah perundungan. Pendidikan karakter dilakukan di sekolah dan lingkungan terdekatnya, yaitu keluarga," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved