Berita Malang Hari Ini

Daftar Lokasi TPS Khusus di Kabupaten Malang, Pemilih Perantau Bisa Coblos di Pesantren dan Kampus

Lima TPS khusus itu akan tersebar di perguruan tinggi, dan pondok pesantren (ponpes).

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Malang, Rabu (27/12/2023) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang akan menyediakan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus saat Pemilu 2024 nanti.

Lima TPS khusus itu akan tersebar di perguruan tinggi, dan pondok pesantren (ponpes).

Perinciannya, dua TPS khusus akan ditempatkan di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) yang berada di Kecamatan Lawang.

Sedangkan tiga TPS khusus lain akan ditempatkan di ponpes, yaitu satu TPS di Pondok Pesantren Al-Khoirot, Kecamatan Pagelaran, dan dua TPS di Pondok Pesantren Al-Rifa'ie Dua, Kecamatan Gondanglegi.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan penyediaan TPS khusus itu untuk memfasilitasi mahasiswa, santri, dan pelajar asal daerah lain yang berada di Kabupaten Malang.

"Pemilih yang berada di TPS khusus itu akan difasilitasi untuk pindah pilih dari daerah masing-masing," kata Dika.

KPU menyediakan TPS khusus itu sesuai pengajuan lembaga masing-masing yang memastikan mahasiswa atau santri tidak bisa pulang pada hari pemungutan suara.

"Ada dua TPS di satu lembaga karena jumlah pemilih yang didaftarkan butuh lebih dari satu TPS. Setiap satu TPS kan maksimal 300 pemilih," jelasnya.

Nantinya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan diambil dari pemilih yang terdaftar di DPT setempat. "Kami akan koordinasikan dengan pimpinan lembaga. Kami akan carikan petugas yang mampu dan memenuhi syarat," imbuhnya.

Mahardika menyebutkan setiap KPPS khusus ada tujuh petugas. Nantinya KPU akan memberi bimbingan teknis kepada KPPS yang akan bertugas di TPS khusus. "Kalau petugas ketertiban akan diambil dari petugas desa setempat," tuturnya.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Malang sebanyak 2.054.178 pemilih. KPU menyiapkan 7.76 TPS untuk mengakomodir kebutuhan para pemilih tersebut.

KPU Kabupaten Malang menargetkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mencapai 79 persen. "Kalau Pemilu 2019, partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen. Sekarang kami menargetkan partisipasi pemilih sampai 79 persen, dan 78 persen untuk Pileg," terangnya.

Rakit Kotak Suara

Sementara itu, KPU Kota Malang mulai merakit kotak suara, Jumat (12/1). Kotak suara yang telah dirakit akan akan diisi surat suara.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan ada 12.700 kotak suara yang akan dirakit. KPU juga butuh sebanyak 9.000 bilik suara untuk Pemilu 2024 yang akan digelar 14 Februari nanti.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved