Berita Probolinggo Hari Ini

Pemakai 68 Kartu Tani untuk Utang ke Bank Diduga Kepala Desa Banyuanyar Tengah, Probolinggo

Puluhan kaum tani jadi korban Kepala Desa Banyuanyar Tengah Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
danendra kusuma
KORBAN KEPALA DESA - Petani bernama Hasil (58) dan Khafifah (56), warga Desa Banyuanyar Tengah Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban kepala desa yang meminjam KTP dan kartu tani mereka untuk utang ke bank Rp 25 juta per identitas.  

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Puluhan kaum tani jadi korban Kepala Desa Banyuanyar Tengah Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo

Kartu tani dan foto KTP mereka dipakai sebagai syarat utang ke bank senilai Rp 25 juta poer orang. Total korbannya 68 orang tetapi hanya 5 petani yang melapor ke Polres Probolinggo

Kini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo memeriksa tiga orang terkait pemalsuan dokumen dan perbankan melalui program Kartu Tani itu, Selasa (16/1/2024). 

Dua di antara tiga orang tersebut merupakan korban sekaligus pelapor, yakni Hasil (58) dan Khafifah (56), warga Desa Banyuanyar Tengah Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo

Seorang sisanya berinisial AG yang tak lain adalah saksi. 

Proses pemeriksaan ini berlangsung hingga 4 jam atau mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. 

Seorang pelapor, Khafifah, mengatakan, selama diperiksa penyidik dirinya ditanyai mengenai asal muasal dirinya jadi korban peminjaman fiktif melalui program Kartu Tani. 

Peminjaman fiktif tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desa Banyuanyar Tengah. 

Baca juga: 68 Kaum Tani Jadi Tumbal Pamong Desa, Kartu Tani untuk Utang ke Bank Rata-rata Rp 25 Juta

Baca juga: Respons Lambat Polisi Probolinggo Soal Pamong Desa Pakai Kartu Tani untuk Utang ke Bank

"Saya ceritakan awal mulanya saya jadi korban. Saya bilang ke penyidik, kalau saya pernah didatangi (kades) kemudian meminjam kartu tani saya serta foto KTP," katanya. 

Dia melanjutkan, kades itu meminjam kartu tani dan foto KTP tanpa menjelaskan maksud maupun tujuan. 

Karena tak ada prasangka, Khafifah lantas meminjamkannya. 

"Tanpa memberitahu maksud dan tujuan peminjaman itu. Sampai akhirnya, saya ada utang di bank melalui kartu tani. Padahal saya tidak pernah minjam uang," ucapnya. 

Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Fajar Putra Adi Winarsa menyatakan dalam beberapa pekan kedepan, pihaknya bakal terus memeriksa sejumlah korban atau pelapor. 

Termasuk pula mencari informasi dan keterangan melalui saksi. 

"Jadi, Minggu ini dan pekan depan agendanya pemeriksaan saksi dan juga korban. Untuk hari ini ada tiga yang kami periksa, dua korban dan satu orang saksi," jelasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved