Berita Blitar Hari Ini
Kaum Tani di Kota Blitar Cemas, Kuota Pupuk Subsidi Berkurang 50 Persen
Kaum tani cemas dengan kebijakan pengurangan kuota pupuk bersubsidi di Kota Blitar pada 2024 ini.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yuli A
"Dari dulu pupuk sulit. Pengurangan kuota pupuk subsidi jelas bermasalah bagi petani. Tapi, petani harus tetap menanam. Kalau pupuk subsidi tidak ada, kami beli pupuk non-subsidi," katanya.
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Kaum tani cemas dengan kebijakan pengurangan kuota pupuk bersubsidi di Kota Blitar pada 2024 ini.
Pada tahun ini, kuota pupuk subsidi yang diterima Kota Blitar dari pemerintah pusat berkurang hampir 50 persen dibandingkan pada 2023.
Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar menyebutkan dari kuota pupuk Urea yang diusulkan 737.300 kilogram per tahun hanya disetujui 52 persen atau sekitar 370.000 kilogram per tahun pada 2024.
Sedangkan kuota pupuk NPK yang diusulkan 796.931 kilogram per tahun hanya disetujui 29 persen atau sekitar 234.000 kilogram per tahun.
"Tahun ini, kuota pupuk subsidi berkurang hampir 50 persen. Otomatis jatah pupuk subsidi ke petani juga berkurang banyak," kata Ketua Kelompok Tani Ngudi Rahayu Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Imam Makhrus (54), Selasa (23/1/2024).
Menurut Imam, para petani cemas dengan pengurangan kuota pupuk subsidi. Selama ini, mayoritas petani menggantungkan pupuk subsidi untuk bercocok tanam.
Karena harga pupuk subsidi tiga kali lebih murah dibandingkan harga pupuk non-subsidi.
"Para petani cemas, karena harga pupuk non-subsidi tiga kali lipat lebih mahal dari harga pupuk subsidi," ujarnya.
Imam mengaku sudah mendapat sosialisasi terkait pengurangan kuota pupuk subsidi dari DKPP.
Menurutnya, jatah pupuk subsidi yang diterima petani berkurang banyak tahun ini.
Tahun sebelumnya, tiap lahan petani seluas 100 ru mendapat jatah dua zak atau satu kuintal pupuk urea dan satu zak atau 50 kilogram pupuk NPK per tahunnya.
Tahun ini, petani hanya dijatah 20 kilogram pupuk urea dan 10 kilogram pupuk NPK untuk lahan seluas 100 ru per tahun.
"Padahal kuota pupuk subsidi tahun lalu masih kurang untuk sekali tanam. Sekali tanam sampai panen, untuk lahan seluas 100 ru minimal butuh pupuk dua kuintal. Dalam setahun biasanya tiga kali tanam," katanya.
Imam dan para petani lainnya hanya pasrah dengan pengurangan kuota pupuk subsidi. Mau tidak mau, mereka harus membeli pupuk non-subsidi untuk menanam.
kaum tani
Blitar
pupuk bersubsidi
petani
Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan
Kelurahan Plosokerep Kecamatan Sananwetan
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Nyalakan Kompor untuk Produksi Tahu, Dapur Rumah Warga di Kecamatan Kepanjenkidul Blitar Terbakar |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Minuman Keras Ilegal |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Kenari Blitar, Korban Tewas Diseruduk Mobil Suzuki Swift |
![]() |
---|
Capaian Pendapatan Retribusi Pasar Disperindag Kabupaten Blitar Masih Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.