Berita Viral

Kisah Rian Dilaporkan Meninggal oleh Ayah Angkat, KTP Mendadak Tak Berlaku, Kesulitan Urus Akte Anak

Bagaimana perasaanmu jika mendadak dilaporkan mati oleh anggota keluarga? Hal ini dialami oleh Rian yang kaget mendadak KTPnya tidak berlaku lagi.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
FOTO ILUSTRASI: Kisah Rian Dilaporkan Meninggal oleh Ayah Angkat 

Bagaimana bisa ada orang masih hidup dipaksa mati karena adanya selembar surat kematian dari desa.

Ini kan pidana karena menghilangkan hak kewarganegaraan saya,’ ’tegasnya.

Artikel Tribuntrends.com 'KTP Mendadak Tak Berlaku, Pria Emosi Ternyata Dilaporkan Meninggal oleh Ayah Angkat'.

Rian kembali menegaskan, bahwa dirinya sudah berusaha menyelesaikan dengan jalan damai.

Hanya saja, upayanya tersebut kandas.

Begitu ia ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan statusnya saat ini, Disdukcapil Nunukan menjawab NIK atas nama Rian tak bisa diproses kecuali ada laporan pidana.

Laporan Rian, tercatat di Surat Keterangan Laporan Pengaduan Nomor : STTP/20/I/2024/Reskrim.

‘’Itu kenapa saya laporkan ke Polisi.

Saya sebenarnya tidak ingin membawa ini ke ranah hukum.

Tapi ini merugikan saya, istri dan anak saya,’’kata Rian.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved