Berita Viral
Kisah Rian Dilaporkan Meninggal oleh Ayah Angkat, KTP Mendadak Tak Berlaku, Kesulitan Urus Akte Anak
Bagaimana perasaanmu jika mendadak dilaporkan mati oleh anggota keluarga? Hal ini dialami oleh Rian yang kaget mendadak KTPnya tidak berlaku lagi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
‘’Ada surat keterangan kematian yang diterbitkan pihak Desa Balansiku, pada 26 Januari 2023,’’kata Rian.
Surat keterangan kematian dengan Nomor 472.12/01/PEM-DBS/I/2023, tersebut, menyatakan bahwa Rian Rahmani, meninggal dunia pada Rabu (18/1/2023) pukul 02.00 Wita di rumahnya, di Jalan H.Kambolong, Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik.
Terkejut dengan terbitnya surat keterangan kematian tersebut, ia mencoba menanyakan perihal surat, kepada ayah angkatnya dan juga pihak desa.
Namun sampai hari ini, ia tidak menemukan alasan masuk akal.
Dia juga menilai tidak ada itikad baik dari pihak ayahnya maupun pihak Kantor Desa Balansiku.
‘’Makanya saya ke Polres Nunukan, untuk melaporkan adanya perbuatan tidak menyenangkan dan pembuatan dokumen palsu.
Terlapornya ayah angkat saya, dan aparatur Desa Balansiku.
Kepala Desa dan Sekdesnya,’’kata Rian.
Ketahuan saat urus akta kelahiran di Disdukcapil Dia mengetahui dirinya dilaporkan meninggal saat mengurus akte kelahiran anaknya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan.
‘’Saat petugas mengecek NIK (nomor induk kependudukan) saya, muncul surat keterangan meninggal dunia.
Tidak bisa diproses itu akte anak saya,’’keluhnya.
Rian juga mengaku kesulitan mengurus sejumlah dokumen lain karena NIK miliknya dicabut.
Ia tak bisa melakukan transaksi perbankan, tidak bisa urus SIM dan keperluan lain yang membutuhkan KTP.
Padahal, ia masih menyimpan KTP yang diterbitkan Disdukcapil Nunukan, pada 9 Agustus 2021.
‘’Hak kewarganegaraan saya hilang.
Rian dilaporkan meninggal oleh ayah angkat
dilaporkan meninggal
KTP
ayah angkat
berita viral
Kalimantan
SURYAMALANG.COM
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.