Berita Viral

Nasib Kakek Suyatno Dilaporkan Bu Kades Perkara Ayam Rp 4,5 Juta, Pilih Dipenjara dan Tolak Damai

Beginilah nasib Kakek Suyatno, pria paruh baya yang dilaporkan oleh Bu Kades perkaya ayam mahal seharga Rp 4,5 juta di Bojonegoro. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM
Nasib Kakek Suyatno Dilaporkan Bu Kades Perkara Ayam Rp 4,5 Juta 

Hanafi menegaskan, kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.

"Klien kami (Suyatno, red) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan," kata Hanifah kepada awak media di PN Bojonegoro.

"Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu," tegasnya.

Hanafi menjelaskan, Suyatno dan pelapor sempat melakukan mediasi di Polres Bojonegoro yang berakhir gagal.

Sebab, Suyatno bersikeras mengaku tak mencuri ayam milik Siti Kholifah sebagaimana dituduhkan dan dilaporkan Zumarokh.

Terkait harga satu ekor ayam yang nilainya mencapai Rp4,5 juta, ungkap Hanafi, tentu itu mengherankan.

Namun, setelah diusut, harga ayam yang fantastis itu ternyata disebabkan oleh status ayam tersebut yang merupakan ayam mahar.

"Kades membeli ayam itu sebagai mahar. Dibeli dari guru spiritualnya. Seharga Rp 4,5 juta," jelasnya.

Menurut Hanafi, harga ayam mahar itu tidak masuk akal jika dimasukkan dalam suatu perkara pidana.

Namun, lanjut dia, pihaknya tetap akan mengikuti proses persidangan kliennya ini hingga akhir.

Untuk diketahui, dalam dakwaan, JPU Dian Laralika Filintani menjerat Suyatno dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Dengan dua pasal itu, Suyatno terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved