Berita Malang Hari Ini

BPK Pergoki Proyek Molor RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, Ketua Komisi III : Itu Bakal Jadi Temuan

BPK Pergoki Proyek Molor RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, Ketua Komisi III : Itu Bakal Jadi Temuan

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
SURYAMALANG.COM 

Sebelumnya, Dr Prija Djatmika SH MS, kriminolog Universitas Brawijaya (UB) Malang, mengatakan, kasus seperti itu harus dilakukan audit investigasi biar diketahui penyebab molornya pekerjaan itu, apakah ada dugaan kecurangan atau perbuatan melawan hukum.

Misalnya, ada usaha untuk memperkaya diri sendiri atau perusahaan yang jadi kontraktor itu.

"Jika ditemukan dugaan memperkaya diri ya ada potensi pidana," papar pria yang sering jadi saksi ahli di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Jatim ini.

Begitu juga Prof Dr Sidik Sunaryo SH M Si M Hum, krimonolog asal Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini juga mengatakan, kasus seperti itu berpotensi terjadinya praud (kecurangan atau korupsi).

Sebab, fungsi pengawasan, fungsi monev (monetoring dan evaluasi) tidak dijalankan dengan baik.

"Sehingga berpotensi merugikan uang negara," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved