Berita Malang Hari Ini

Muhammadiyah Kota Malang Luncurkan LBH AP, Edukasi Masyarakat agar Melek Hukum

Kehadiran LBH AP tidak sekadar untuk membantu masyarakat yang berurusan hukum, tetapi juga memiliki peran edukasi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ketua PDM Kota Malang, Prof Abdul Haris memberikan cinderamata kepada Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas setelah peluncuran resmi Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik ( LBH AP), Kamis (1/2/2024). 

SURYAMALANG COM, MALANG - Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang meresmikan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik ( LBH AP), Kamis (1/2/2024).

Lembaga ini berfungsi untuk memberikan edukasi, perlindungan dan bantuan hukum kepada masyarakat. 

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas hadir langsung di PDM Kota Malang dalam peresmian itu.

Ketua PDM Kota Malang, Profesor Abdul Haris mengatakan, salah satu tujuan Muhammadiyah didirikan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. LBH AP menjadi medium untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

"Kehadiran LBH ini akan memberikan bantuan penegakan hukum kepada yang memiliki persoalan hukum. Kita menyadari semuanya penegakan hukum di negeri ini masih membutuhkan upaya perbaikan," ujar Haris, Kamis (1/2/2024). 

Berdasarkan data yang dibaca Haris, Indonesia berada di urutan ke-62 dari 143 negara berdasar indeks sebagai negara hukum. Menurutnya, rangking tersebut masih jauh dari posisi teratas yakni nomor 1.

"Saya baca data, skor indeks negara hukum, Indonesia di posisi 62 dari 143. Mohon kalau salah dibetulkan. Tertinggi ada di urutan nomor 1. Jadi sejak 2015-2023, posisi Indonesia tidak beranjak dari posisi 62. Jadi kalau rapor gitu, masih merah," ungkapnya, Kamis (1/2/2024).

Haris menegaskan, Muhammadiyah tidak tinggal diam terhadap kondisi yang ada.

Muhammadiyah tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga berupaya berpartisipasi menegakan hukum sebaik-baiknya. 

"Hukum adalah sesuatu yang penting. Negara yang beradab, kalau hukum ditegakkan dengan baik. Kalau tidak ada hukum, seperti hidup di rimba. Siapa yang kuat menang, hukum mengatur agar seimbang. Mari bersama-sama kita sadari ini semua," serunya.

Busyro Muqoddas mengingatkan bahwa Muhammadiyah menegakan hukum dengan cara mencerdaskan masyarakat.

Kehadiran LBH AP tidak sekadar untuk membantu masyarakat yang berurusan hukum, tetapi juga memiliki peran edukasi.

Edukasi yang dipegang Muhammadiyah adalah mendorong nilai-nilai kemanusiaan yang murni.

Busyro menegaskan, penegakan hukum benar-benar harus didasarkan pada konsep kemanusiaan yang murni.

"Saat ini, kedudukan manusia dan alam semesta tidak dirumuskan dengan benar. Ukurannya adalah manusia utuh, kalau penegakan hukum tidak utuh yang terjadi dehumanisasi. Proses penegakan hukum yang bertentangan dengan kemurnian kemanusiaan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved