Berita Malang Hari Ini
Muhammadiyah Kota Malang Luncurkan LBH AP, Edukasi Masyarakat agar Melek Hukum
Kehadiran LBH AP tidak sekadar untuk membantu masyarakat yang berurusan hukum, tetapi juga memiliki peran edukasi.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Berbicara tentang Penegakan hukum secara luas, Busyro berpendapat bahwa penegakan hukum di Indonesia mengalami kemunduran dan banyak pembentuk perundang-undangan bermasalah.
"Yang bikin aturan adalah DPR dan pemerintah, apakah setiap pejabat tahu hukum? Buktinya tidak. Contoh yang buruk, seperti UU Parpol. Apakah anda pernah dapat data tertulis, bahwa Parpol melaporkan uangnya dan bagaimana cara menggunakannya. Dilaporkan terbuka kepada masyarakat. Bandingkan dengan takmir masjid, yang setiap Jumat melaporkan. Ibu dan bapak bisa membandingkan," ujar Busyro saat berpidato di mimbar.
Keterpurukan tersebut mengakibatkan banyak problematika di internal partai.
Busyro mengingatkan kasus yang pernah terjadi Kota Malang, puluhan anggota DPRD dan Wali Kota Malang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Itu adalah salah satu contoh buruknya UU Parpol.
Potensi suap-menyuap tidak dapat dicegah.
Ditegaskan Busyro, Islam dan Pancasila jelas melarang perilaku suap-menyuap.
"Apakah itu bertentang dengan Pancasila, jelas sekali. Termasuk agama. Nah, jadi dengan contoh anggota DPR Kota Malang periode yang lalu, saya ingin jelaskan banyak produk UU yang harus advokasi. Siapa yang harus menolong, masyarakat sipil, Muhammadiyah berada di tengah. Muhammadiyah mandiri, asetnya didirikan sendiri. Biaya sendiri. Jangan lupakan sumber daya insani itu di antaranya masyarakat sipil, ada NU, ada Hindu, ada protestan yang juga memiliki lembaga," paparnya.
Ketua LBH AP PDM Kota Malang, Imam Muslih mengungkapkan, kehadiran LBH AP sebagai wujud kepedulian terhadap tatanan hukum di Kota Malang yang lebih baik.
Masyarakat luas bisa mengakses LBH AP untuk berkonsultasi ataupun mengadukan kasus.
"Kami hadir untuk mencerdaskan masyarakat. Hukum harus dijaga marwahnya," katanya.
Ia juga mendorong para kader Muhammadiyah bisa belajar hukum.
Menurut Imam, pengetahuan mengenai hukum sangat penting bagi masyarakat.
Kesadaran hukum akan melahirkan gerakan keadilan di kehidupan sosial.
Malang
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)
Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik ( LBH AP)
PP Muhammadiyah
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.