Berita Mojokerto Hari Ini
Nasabah BPRS Mojo Artho Mojokerto Sudah Cairkan Klaim Penjaminan Simpanan oleh LPS, Verifikasi Cepat
Jumlah nominal yang telah dibayarkan ke nasabah BPRS Mojo Artho pada tahap I ini sebanyak Rp 22,13 miliar, dari total simpanan sebanyak Rp86,63 miliar
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) langsung bergerak melaksanakan verifikasi nasabah dan melakukan pembayaran klaim penjaminan tahap I kepada nasabah tabungan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho (Perseroda) Kota Mojokerto, Kamis (1/2/2024).
Nasabah BPRS Mojo Artho sudah dapat mencairkan dana simpanannya Bank Syariah Indonesia KCP Mojokerto Gajah Mada, di Mojokerto setelah melalui proses verifikasi.
Seperti diketahui, Izin usaha BPRS Mojo Artho telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Januari 2024 lalu.
"Kurang dari seminggu atau 3 hari kerja setelah BPRS Mojo Artho ditutup, LPS telah selesai melakukan verifikasi nasabah dan melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap 1," kata Nur Budiantoro, Pgs Kepala Divisi Kehumasan LPS.
Proses pembayaran klaim penjaminan tahap I tersebut dilakukan di Bank yang ditunjuk oleh LPS. Yaitu Bank Syariah Indonesia, di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024).
Nur Budiantoro, mengimbau kepada para nasabah BPRS Mojo Artho yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini, agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir.
"Serta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya," jelasnya.
Di tempat yang sama, Nur Fauziah salah seorang nasabah BPRS Mojo Artho yang telah menerima pembayaran klaim penjaminan, mengungkapkan apresiasinya kepada LPS.
"Awalnya kami sekeluarga khawatir akan nasib simpanan kami, tetapi setelah diberitahu oleh LPS bahwa simpanan kami dijamin sepenuhnya kami menjadi lega," ungkap Nur Fauziah, warga Magersari, Kota Mojokerto tersebut.
Dia juga menceritakan bahwa setiap proses untuk menerima kembali hak nya, dilaluinya dengan mudah dan cepat.
"Asalkan segala persyaratannya terpenuhi, seperti membawa KTP, Buku Tabungan dan data lain, proses tersebut tidak sampai setengah jam sudah selesai," tambah Fauziah.
Data pembayaran klaim penjaminan tahap I BPRS Mojo Artho, meliputi, jumlah rekening layak bayar, telah dibayarkan sebanyak 16.489 rekening dari total jumlah rekening. Total rekening sebanyak 20.146 rekening.
"Atau dengan jumlah nominal yang telah dibayarkan pada tahap I ini sebanyak Rp 22,13 miliar, dari total simpanan sebanyak Rp86,63 miliar," terang Nur Budiantoro.
Bank pembayar yang ditunjuk untuk klaim penjaminan BPRS Mojo Artho ini adalah Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan rincian BSI KCP Mojokerto Gajah Mada, BSI KCP Mojokerto Mojosari, BSI KCP Pandaan A. Yani dan BSI KCP Jombang Mojoagung.
Pengumuman pembayaran klaim penjaminan nasabah BPRS Mojo Artho bisa dilihat di website LPS di www.lps.go.id , Harian Media Indonesia dan Harian SURYA, serta di media sosial Instagram @lps_idic.
"Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan BPRS Mojo Artho, nasabah juga dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154," pungkas Nur Budiantoro.
Puluhan Warga Jombang Pasang Spanduk di Dam Sipon Mojokerto, Bentuk Protes Banjir Tak Kunjung Surut |
![]() |
---|
Ribuan Warga Terdampak Banjir, Pemkab Mojokerto Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana |
![]() |
---|
Atasi Banjir di Mojokerto, Pemkab Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Sampah Penyumbat Sungai |
![]() |
---|
Lima Hari Terendam Banjir, Aktivitas Warga di Pulorejo Kota Mojokerto Lumpuh |
![]() |
---|
Update Banjir di Mojokerto, 3 Ribu Jiwa di 24 Desa di 6 Kecamatan Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.