Pemilu 2024
Dalih Bawaslu Gresik Anggap Tak Ada Pelanggaran saat 328 Kepala Desa Gabung Relawan Jokowi
#GRESIK - Ketika para pihak ditanya kenapa login Jawi Wetan, menurut hasil keterangan, agar kegiatan mereka dapat tersampaikan langsung kepada Preside
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Bawaslu Gresik menyelesaikan penelusuran dugaan adanya pelanggaran Pemilu terkait kegiatan ratusan kepala desa Login Jawi Wetan pada awal Januari 2024.
Ketua Bawaslu Gresik, Achmad Nadhori, mengatakan, kegiatan tersebut memang benar diselenggarakan dan melibatkan 328 kepala desa.
Menurut dia, para pihak yang dimintai keterangan membenarkan adanya kegiatan Login Jawi Wetan yang dihadiri oleh 328 Kepala Desa. Dalam penelusuran juga ditemukan fakta bahwa penyelenggara kegiatan membenarkan gabung dengan Relawan Jawi Wetan.
Bawaslu awalnya menduga kegiatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan pasal 282 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Dugaan awal kami, kegiatan tersebut melanggar ketentuan Pasal 282 undang-undang Pemilu," tutur Nadhori sapaan akrabnya, Kamis (8/2/2024).
"Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kegiatan tersebut merupakan kegiatan Asosiasi Kepada Desa (AKD) Gresik dengan tujuan menyuarakan aspirasi kepala desa terkait pengesahan undang-undang desa dan penyampaian terimakasih kepada bapak presiden," lanjutnya.
Baca juga: Kepala Desa Ikut Kampanye Bisa Terancam Pidana 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 12 Juta
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama kegiatan tidak ditemukan adanya materi kampanye, alat peraga kampanye maupun bahan kampanye dan tidak dihadiri oleh Peserta Pemilu maupun pasangan calon.
Terkait Jawi Wetan, mereka merupakan relawan Jokowi Presiden yang sudah terbentuk lama dan berbeda dengan Relawan Bolone Gibran Jawi Wetan maupun lainnya.
Keterangan yang didapat, Relawan Jawi Wetan merupakan Relawan Jokowi dan berbeda dengan relawan lain seperti Bolone Gibran Jawi Wetan atau lainnya.
Ia juga menjelaskan, ketika para pihak ditanya kenapa login Jawi Wetan, menurut hasil keterangan, agar kegiatan mereka dapat tersampaikan langsung kepada Presiden.
Nadhori juga membeberkan, dari fakta-fakta yang didapat, Bawaslu Gresik juga sudah menyelenggakan rapat dengan GAKKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu),
Baca juga: Bawaslu Sumenep Teliti Kasus Kepala Desa Aeng Panas Intimidasi Perangkat Desa untuk Pilih Caleg
"GAKKUMDU berkesimpulan kegiatan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu, oleh karena itu tidak dapat dilakukan pemprosesan penanganan pelanggaran lebih lanjut. Ia berharap para pihak menahan diri dan sadar posisi untuk tidak melakukan hal-hal yang mengarah kepada unsur unsur dugaan pelanggaran Pemilu, mengingat saat ini masih tahapan kampanye," kata Nadhori. ungkasnya
Perlu diketahui, Bawaslu Gresik telah memintai keterangan dari para pihak dalam kegiatan tersebut, mulai dari pelaksanaan kegiatan, narasumber, tempat kegiatan sampai dengan pembuatan desain banner.
Perdamaian Gunawan dan Saifudin Zuhri Dapat Apresiasi DPD PDI Perjuangan Jatim |
![]() |
---|
Ahmad Basarah Damaikan Sengketa Pileg Antar-kader PDI Perjuangan Jatim dengan Nilai-nilai Pancasila |
![]() |
---|
Pengumuman KPU, Prabowo Gibran Menang Pilpres 2024 Dengan Suara 96 Jutaan |
![]() |
---|
Hasil Perolehan Suara Parpol Pemilihan DPR RI di Kota Batu Pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hanya 42 Persen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024 di Kota Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.