Berita Malang Hari Ini

Gubernur LIRA Desak Kejaksaan Usut Proyek Gaib di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang

RSUD Kanjuruhan senilai Rp 1,9 miliar itu seperti proyek gaib, kini M Zuhdy Ahmadi, Gubernur LIRA Jatim, mendesak Kejaksaan Negeri untuk mengusutnya

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
IST
RSUD Kanjuruhan di Kepanjen Kabupaten Malang 

Sementara, Fera Afiati, pejabat pembuat komitmen (PPKom) atas proyek SIM itu, berdalih kalau proyek itu sudah selesai. Namun, karena dirinya sudah tak jadi PPKom lagi sehingga mengaku tidak tahu perkembangannya kalau proyek itu sudah diganti dengan aplikasi yang baru.

"Saya sudah nggak tahu. Yang jelas, itu anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah BLUD) atau dana rumah sakit sendiri, sehingga bukan lelang," paparnya.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved