Berita Kediri Hari Ini
Ribuan Orang dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Kediri Bisa Ikut Nyoblos di Pemilu 2024
Sebanyak 2794 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kediri bisa mengikuti Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
Seseorang dengan gangguan mental bisa dinyatakan memiliki hak pilih dengan memenuhi beberapa faktor. Termasuk mampu mengenali diri seperti nama dan alamat rumah, kedua mampu melakukan aktivitas secara mandiri, dan selanjutnya mampu berinteraksi dengan lingkungan. Hal ini perlu agar suara mereka tidak disalahgunakan.
"Asalkan calon pemilih ini dalam kondisi yang stabil, kami akan membantu memfasilitasi dan mendampingi dengan mengantarkan ke TPS setempat," ungkap Nurulloh.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kediri Hari Ini
KRONOLOGI Kebakaran di Purwoasri Kediri, Lansia Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
![]() |
---|
Area Sekolah SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol, Akibat Plengsengan Tergerus Arus Sungai |
![]() |
---|
Ada 17 Terpidana Mati di Jawa Timur Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejati Jatim |
![]() |
---|
Pameran Arca Situs Tondowongso Jadi Tanda Kembalinya 14 Peninggalan Bersejarah di Kediri |
![]() |
---|
OJK Kediri Perketat Langkah Pencegahan dan Penindakan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.