Berita Malang Hari Ini

Izin Amdal WTP Pandanwangi Kota Malang Belum Selesai

Perusahaan Umum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menyatakan izin analisis dampak lingkungan proyek water treatment plant di Kelurahan Pandanwangi

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
suryamalang.com 

Persoalan proyek WTP yang belum memiliki izin Amdal harus dikoreksi. Purnawan menyatakan, publik berhak bertanya kepada pemerintah atas ketidakpatuhan pelaksanaan aturan tersebut. Ia mendorong eksekutif maupun legislatif terbuka terhadap informasi proyek tersebut.

"Kalau terjadi seperti ini, publik patut bertanya agar memperoleh kejelasan informasi. Dewan pun begitu, harus memberikan informasi secara gamblang. Ini proyek yang mengabaikan dampak penting dari lingkungan. Ingat, lingkungan hidup itu hak asasi."

"Sebuah hak yang tidak diberikan oleh negara, kekuasaan, atau korporasi. Dia diberikan oleh Tuhan. Nah, sebagai hak asasi, untuk menopang hak hidup seseorang, diberikan oleh Tuhan, ketentuan secara hukum harus dipenuhi dalam rangka penghormatan negara untuk melindungi hak asasi itu sendiri," paparnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved