Berita Malang Hari Ini
E-TLE di Kota Malang Resmi Difungsikan untuk Tilang Elektronik di Operasi Keselamatan Semeru 2024
Untuk penindakan pelanggaran dan tilang selama Operasi Keselamatan Semeru 2024 Malang, dilaksanakan memakai E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement)
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di kota Malang diaktifkan seiring dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 .
Pelaksanaan operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kota Malang digelar selama 14 hari, yaitu dimulai pada 4 Maret 2024 sampai dengan 17 Maret 2024.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno memaparkan, untuk penindakan pelanggaran dan tilang selama Operasi Keselamatan Semeru 2024, dilaksanakan memakai E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
"Untuk penindakan dalam operasi ini, kami optimalkan penggunaan kamera E-TLE termasuk memasifkan penggunaan Teguran Presisi. Lalu untuk pelanggaran penggunaan knalpot brong, kami lakukan penindakan tilang manual," jelasnya.
Dengan adanya operasi tersebut, maka pihak kepolisian secara resmi memfungsikan kamera E-TLE statis yang ada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Blimbing Kota Malang .
E-TLE statis yang tepatnya berada di dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Masjid Sabilillah itu untuk merekam pelanggaran lalu lintas serta tilang elektronik.
"Terkait E-TLE statis, telah kami uji cobakan dan bisa merekam pelanggaran dari arah utara maupun selatan yang berada di titik tersebut. Selain itu, kami juga mengutamakan pelaksanaan E-TLE mobile (mobil INCAR)," terangnya.
Aristianto mengatakan, operasi digelar dengan sasaran menekan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.
Sebagai informasi, selama periode Januari hingga Februari 2024 tercatat ada 36 kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di Kota Malang dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 5 orang.
"Dalam operasi ini, kami mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan upaya penindakan atau represif. Jadi, sebanyak 40 persen preemtif dan 40 persen preventif, sisanya adalah penindakan," ujarnya usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di halaman Polresta Malang Kota, Jumat (1/3/2024).
Terdapat sejumlah poin pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024, antara lain, kendaraan bermotor roda empat yang dioperasikan mengangkut penumpang umum (taksi gelap), kelengkapan surat surat kendaraan bermotor (SIM maupun STNK), kendaraan angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan.
Kemudian, kendaraan yang memakai knalpot tidak standar (knalpot brong) serta tidak dilengkapi kelengkapan keselamatan seperti spion serta lampu dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang.
Selain itu, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene) tidak sesuai peruntukan, serta kendaraan yang menggunakan plat nomor (nopol) tidak standar.
Dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 tersebut, juga digelar pembacaan Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas.
Malang
tilang elektronik
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Operasi Keselamatan Semeru
Kasatlantas Polresta Malang Kota
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.