Berita Kediri Hari Ini

Bocah 8 Tahun Tewas Meninggal di Selokan di Gurah Kediri, Sempat Pamit Main Hujan-Hujan

Bocah korban tenggelam di selokan itu ialah Mohammad Habibulloh Al Fatih bocah asal Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Selokan yang menjadi tempat tenggelamnya korban, bocah 8 tahun di kawasan Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri , Sabtu (9/3/2024) 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Bocah berumur 8 tahun meninggal dunia, tenggelam di dalam selokan saat bermain hujan-hujanan di Kediri, Sabtu (9/3/2024).

Bocah korban tenggelam di selokan itu ialah Mohammad Habibulloh Al Fatih bocah asal Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Gurah AKP Sugeng Winarso membenarkan adanya insiden tersebut.

"Betul ada laporan anak tenggelam kemarin. Lokasinya di kawasan Desa Besuk," kata AKP Sugeng, Minggu (10/3/2024).

AKP Sugeng mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat berpamitan untuk main hujan-hujanan di pinggir jalan.

Korban bermain hujan bersama beberapa temannya yang lain.

Namun karena tak kunjung pulang, ibu korban yang bernama Sumarni (39) mencari keberadaan korban.

"Ibunya ini kemudian mendapatkan kabar kalau anaknya tenggelam. Masuk ke dalam gorong-gorong parit dan hanyut terbawa arus di saluran air," terang AKP Sugeng.

Mendengar informasi tersebut, lanjut AKP Sugeng, Sumarni bersama tetangga mencari keberadaan korban. Mereka mencari ke lokasi di mana korban dikabarkan tenggelam.

Karena tak menemukan keberadaan korban, mereka kemudian menyisir saluran air yang memiliki kedalaman 50 cm itu.

Namun nahasnya korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di selokan pada jarak 100 meter dari lokasi tenggelam.

"Setelah ditemukan, korban sempat dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun saat diperiksa ternyata korban dinyatakan meninggal dunia akibat paru-parunya kemasukan air," tutur AKP Sugeng.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima musibah dan mengkhlaskan kepergian korban.

Mereka juga membuat surat pernyataan tidak berkenan untuk diotopsi serta tidak menuntut secara hukum.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved