Berita Surabaya Hari Ini

Telinga Pemabuk Bermotor Nyaris Putus Akibat Dibacok, Kini Kesulitan Bayar Biaya Operasi Rp 17 Juta

"Kami sempat usul agar pembayaran pakai BPJS saja, ternyata kalau luka akibat tindakan kriminalitas tidak bisa tercover layanan itu," ucapnya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Arifin dan Hendrawan, dua dari tiga korban pembacokan orang tak dikenal di kawasan depan Pasar Pacar Kembang, Surabaya, sudah bisa beraktivitas di rumah. 

"Kami sempat usul agar pembayaran pakai BPJS saja, ternyata kalau luka akibat tindakan kriminalitas tidak bisa tercover layanan itu," ucapnya.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Arifin dan Hendrawan, dua dari tiga korban pembacokan orang tak dikenal di kawasan depan Pasar Pacar Kembang, Surabaya, memang sudah bisa beraktivitas di rumah.

Namun, satu korban lain bernama Yadin sampai sekarang masih terbaring lemas di Rumah Sakit Surabaya Medical Service (SMS).

Yadin adalah korban yang paling parah. Daun telinganya harus dioperasi karena nyaris putus akibat sabetan celurit. Sudah begitu biaya perawatan di antara tiga korban, Yadin yang paling besar. Yakni sekitar Rp 17 juta.

"Yadin itu keponakan saya. Dia sehari-hari kerjanya serabutan, uang sebanyak itu dia tidak punya. Kami nggak tahu nanti dia bayar rumah sakit bagaimana," ucap Hendrawan.

Tiga orang ini mengalami kejadian pembacokan di depan Pasar Pacar Kembang pada Minggu (10/3/2024) sekira pukul 3 pagi.

Dini hari itu, tiga orang ini setelah selesai menenggak minuman keras di rumah Hendrawan lalu keluar naik sepeda motor keliling sekitaran Jalan Diponegoro untuk mencari makan.

Yadin bertugas sebagai pengendara, Arifin duduk di tengah dan Hendrawan di posisi paling belakang.

Sesampainya di simpang tiga arah Jalan Kedungdoro, ketiga pemabuk itu putar balik ke arah Pacar Kembang.

Motor masih berjalan di lajur kanan, tiga orang ini tiba-tiba dibacok orang tak dikenal. Mereka sempat jatuh dari motor. Setelah itu ketiganya mencari bantuan dengan berangkat menuju Rumah Sakit William Booth.

Sesampai di sana tim medis hanya menutup luka korban dengan perban. Pihak rumah sakit tidak bisa melakukan tindakan medis lanjutan karena merupakan korban kriminalitas. "Katanya harus ada anggota Reskrim yang mendampingi," ungkap Hendrawan.

Hendrawan akhirnya terlebih dahulu membuat laporan ke Polsek Sawahan.

Akan tetapi, setelah diintrogasi anggota Polsek Sawahan menyimpulkan kejadian masuk di wilayah hukum Polsek Tegalsari. Tiga korban akhirnya dirujuk Rumah Sakit SMS didampingi anggota Polsek Tegalsari.

Arifin yang mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kiri mengeluarkan biaya sekitar Rp 500 ribu. Sementara, Hendrawan sekitar Rp 200 ribu.

"Kami sempat usul agar pembayaran pakai BPJS saja, ternyata kalau luka akibat tindakan kriminalitas tidak bisa tercover layanan itu," ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved