Berita Tulungagung Hari Ini
Aset Koruptor Tulungagung untuk Tempat Buang Kotoran Sapi, Awalnya Dirampas KPK Lalu Dihibahkan
Tujuh aset ini bekas milik Sutrisno, bekas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung yang kini menjadi terpidana korupsi yang ditangani KPK.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan 7 bidang tanah rampasan aset koruptor ke Pemkab Tulungagung.
Tujuh aset ini bekas milik Sutrisno, bekas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung yang kini menjadi terpidana korupsi yang ditangani KPK.
Sebelumnya KPK sudah melelang ketujuh aset ini namun gagal karena tidak ada yang membeli.
Salah satu aset itu adalah tanah dan bangunan belum jadi di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru.
Pantauan di lokasi, bagian depan tanah dan bangunan ini tertutup semak belukar.
Padahal saat pertama disita KPK di tahun 2019, terlihat fasad bangunan yang cukup megah meski belum ada atapnya.
Bagian depan seperti sengaja ditanam pohon ketela untuk pagar.
Sementara di halaman depan menjadi tempat pembuangan kotoran sapi.
Desain rumah ini juga terlihat mewah, namun kini di dalamnya penuh dengan pohon pepaya.
Pemkab Tulungagung Butuh Rp 16 Miliar dari BTT Pemprov Jatim Untuk Pemulihan Jalan dan Jembatan |
![]() |
---|
FAKTA Hutan Berubah Jadi Ladang Jagung, jadi Sumber Ancaman Bencana Alam di Tulungagung Selatan |
![]() |
---|
Pesepeda Tampil di Hell2Man, Taklukan Rute Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung - Kecamatan Sendang |
![]() |
---|
Memperbaiki Data Dari Desa, BPS dan Pemkab Tulungagung Mencanangkan Desa Cinta Statistik |
![]() |
---|
Banjir di Tulungagung, Banyak Sepeda Motor Mogok Terjebak di Simpang Orari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.