Berita Tulungagung Hari Ini

Aset Koruptor Tulungagung untuk Tempat Buang Kotoran Sapi, Awalnya Dirampas KPK Lalu Dihibahkan

Tujuh aset ini bekas milik Sutrisno, bekas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung yang kini menjadi terpidana korupsi yang ditangani KPK.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Aset hibah dari KPK untuk Pemkab Tulungagung di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. 

 

Satu bidang tanah di Desa Jeli akan dimanfaatkan sebagai fasilitas kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

 

“Nanti bisa berupa Pustu (Puskesmas pembantu). Intinya untuk fasilitas kesehatan,” sambung Galih.

 

Sementara sisa aset akan dimanfaatkan demonstrasi plot (Demplot) pertanian.

 

Setiap lahan yang bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian akan dimanfaatkan untuk Demplot.

 

Pemanfaatan ini bertujuan untuk mendorong kemajuan pertanian di Kabupaten Tulungagung.

 

“Asal bisa dimanfaatkan untuk pertanian, akan kita manfaatkan untuk Demplot,” tegas Galih.

 

Satu aset di Desa Jeli, tidak jauh dari SPBU baru sudah dilengkapi dengan pagar tembok setinggi sekitar 4 meter.

 

Lahan ini juga dipenuhi semak belukar, namun di bagian dalam dimanfaatkan warga menanam rumput gajah untuk pakan sapi.

 

Sementara aset di Kelurahan Panggungrejo dimanfaatkan warga untuk kandang ayam. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved