Pemilu 2024

Dugaan Pergeseran Suara Caleg DPRD Jawa Timur Dapil VI Malang Raya Dimentahkan Praktisi Hukum

Sholeh mementahkan pernyataan dugaan pergeseran suara di Pileg 2024 caleg DPRD Jawa Timur Dapil VI Malang Raya itu.

Penulis: Purwanto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
HM Sholeh Kawinintorogo SH praktisi hukum asal Kabupaten Malang (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (14/3/2024). 

"Kemudian yang keempat, sementara proses rekapitulasi saat ini sudah sampai di tingkat Provinsi, pertanyaan saya, apakah keberatan dari saksi PDI Perjuangan dari tingkat TPS sampai dengan pleno rekap Provinsi ada keberatan yang dituangkan dalam form D Khusus ?"

Kalaupun ada apakah sudah ditindaklanjuti pada setiap level tingkatan, itu dapat dilihat pada form D hasil masing-masing tingkatan.

"Yang saya ikuti dari D Hasil Provinsi tidak ada tuduhan penggelembungan sebagaimana yang di tuduhkan tim hukum Haji Gunawan dan Bapak George, sebab pada D Hasil Provinsi saksi PDI Perjuangan sudah tanda tangan," tutur Sholeh.

"Saya menduga, data yang dimiliki George merupakan data yang dipungut dari tong sampah. Jadi data itu data yang oleh PPK dan saksi telah dibuang, karena perbedaan data sudah dilakukan pencocokan dan pembetulan sebagaimana PKPU yang mengatur," pungkasnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved