Berita Kota Batu Hari Ini

Harga Daging Sapi Rp 106 Ribu per Kg Hanya saat Operasi Pasar di Kota Batu

KOTA BATU - Harga daging sapi yang biasanya dijual Rp 116 ribu menjadi Rp 106 ribu per kilogram. 

Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
dya ayu wulansari
Untuk menjaga daya beli kebutuhan pokok masyarakat agar tetap ada dalam memenuhi konsumsinya saat Ramadan seperti saat ini, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, menggelar Gerakan Pangan Murah, Jumat (15/3/2024). 

Harga daging sapi yang biasanya dijual Rp 116 ribu menjadi Rp 106 ribu per kilogram. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap ada dalam memenuhi konsumsinya saat Ramadan seperti saat ini, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, menggelar Gerakan Pangan Murah, Jumat (15/3/2024).

Gerakan pangan murah digelar di Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu dan nantinya menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Heru Yulianto juga akan digelar di Kecamatan Bumiaji serta Kecamatan Junrejo.

 


Diadakannya Gerakan pangan murah ini sebagai salah satu cara Pemkot memberikan subsidi bahan pokok di tengah naiknya harga kebutuhan pokok saat Ramadan.

 


“Ini menggunakan dana APBD dan akan kami laksanakan sebanyak tiga kali, jadi masing-masing kecamatan itu satu desa/kelurahan,” kata Heru, Jumat (15/3/2024).

 


Pemkot menyediakan beragam bahan pokok yang dapat dibeli masyarakat dengan selisih harga yang lumayan dibanding di pasaran, yakni mulai dari Sembako, Pangan Olahan Beku, Sayuran dan Buah, Bawang, Daging Sapi, Ikan Segar hingga Telor Ayam.

 


Di antara produk yang ditawarkan, terdapat sembako murah sekaligus tambahan subsidi dari Pemkot Batu seperti Beras SPHP seharga Rp 51.000, menjadi Rp 50.000, minyak goreng Rp 16.000 menjadi Rp 15.000, dan Gula dari Rp 16.000 menjadi Rp 15.000.

 


“Untuk pelaksanaan berikutnya tempatnya menyesuaikan Disperindag, karena Diskumdag juga melaksanakan operasi pasar. Jadi kami akan koordinasikan dengan Diskumdag agar tidak berbenturan jadwalnya,” jelasnya. 

 


Yang berbeda dari Operasi pasar yang digelar Diskumdag, di Gerakan pangan murah ini masyarakat dibebaskan untuk membeli bahan pokok yang dikehendaki dengan batasan maksimal dua.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved