Berita Surabaya Hari Ini
62 Remaja Dikerangkeng Sehari usai Terciduk saat Balap Liar di Jalan Argopuro, Surabaya
BALAP LIAR - Sebagian besar dari 62 pemuda itu adalah siswa SMA negeri. Misalnya SMAN 21, lalu SMAN 2. Mereka dikerangkeng di markas Polsek Sawahan se
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
BALAP LIAR - Sebagian besar dari 62 pemuda itu adalah siswa SMA negeri. Misalnya SMAN 21, lalu SMAN 2. Mereka dikerangkeng di markas Polsek Sawahan selama 1 hari.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Jalan Argopuro di Kecamatan Sawahan, Surabaya memang cukup bagus. Aspalnya mulus, ditambah lagi lebar jalan memadai untuk kendaraan motor saling mendahului.
Selain itu, sebagai jalan kawasan perumahan membuat arus lalu lintas di jalan ini tak seramai di Jalan Arjuno. Namun, di balik keunggulannya itu, ternyata Jalan Argopuro kerap disalahgunakan.
Pebalap liar sebagai menggunakan Jalan Argopuro sebagai sirkuit. Aksi speeding makin ramai ketika bulan Ramadhan. Misalnya, pada Sabtu malam (16/3) banyak kendaraan berknalpot brong mendadak berjajar parkir di sana.
Sekira pukul 22.00 aksi speeding mulai berlangsung. Rute balapan di trek lurus kurang lebih 100 meter. Tak jarang, situasi itu membuat para warga setempat terganggu.
Meski begitu, jalur yang mengarah ke SMAN 21 Surabaya itu cukup diminati para pecinta speeding. Yanto salah seorang warga setempat mengatakan, jalan di kawasan tempat tinggalnya kerap jadi arena balap karena bebas hambatan dan tidak ada polisi tidur. "Kalau ada yang mulai (balapan), gak lama itu jadi ramai," ungkapnya.
Aparat kepolisian terus melakukan berbagai upaya untuk menekan aktivitas tersebut. Semalam Polsek Sawahan mengamankan 62 pemuda terlibat balap liar. Ditambah lagi, dalam tangkapan tersebut polisi juga mengamankan 33 sepeda motor protolan.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes mengatakan, puluhan remaja itu diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga. Anggota Polsek Sawahan kemudian datang ke lokasi sekitar pukul 22.45. Puluhan remaja tersebut lalu diamankan dan disuruh jalan kaki sambil menuntun motor menuju Kantor Polsek Sawahan.
Dari 62 pemuda yang diamankan sebagaian besar adalah siswa SMA dari sekolah negeri. Misalnya SMAN 21, lalu SMAN 2. Puluhan remaja itu akhirnya diberikan sanksi diamankan di Polsek Sawahan selama 1 hari.
“Selain itu, orang tua masing masing anak kami panggil dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulang lagi,” ujar Domingos De F. Ximenes.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Ristitanto menjelaskan pemilik 33 motor dikenakan tilang. Puluhan motor itu rata-rata berknalpot brong. Pemiliknya dapat membawa pulang setelah memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya mengembalikan kondisi motor sesuai standar. Serta, dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
| JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
|
|---|
| Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
|
|---|
| Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
|
|---|
| Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
|
|---|
| Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/SMAN-21-lalu-SMAN-2-surabaya-balap-liar-dikerangkeng-di-markas-Polsek-Sawahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.