Berita Malang Hari Ini
Jaksa Tahan Bekas Sekretaris Dispora Pemkab Malang, Panen Rp 100 Juta dari Peminat PNS
Jaksa menahan Henry Mulya Baharudin Tanjung, bekas Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang atas kasus penipuan CPNS.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
Lu'lu'ul Isnainiyah
Jaksa menahan Henry Mulya Baharudin Tanjung, bekas Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang atas kasus penipuan penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS), Selasa (19/3/2024).
Namun, Tanjung hanya memberikan janji-janji saja. Sehingga, korban melakukan penipuan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kalau terkait CPNS, sebenarnya terdakwa ini tidak ada kewenangan untuk terkait penerimaan itu, tapi dia malah bekerja di bidang lain," tutur Deddy.
Oleh karena itu, atas kejadian ini Deddy mengatakan korban mengalami kerugian senilai Rp 100 juta. Ia memastikan, korban penipuan hanya satu orang.
Usia ditahan di Lapas Kota Malang, selanjutnya terhadap Tanjung akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang.
"Kami lakukan penahanan untuk proses persidangan," tukasnya.
Berita Terkait: #Berita Malang Hari Ini
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
|
|---|
| UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
|
|---|
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
|
|---|
| Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
|
|---|
| Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Jaksa-menahan-Henry-Mulya-Baharudin-Tanjung-bekas-Sekretaris-dispora-malang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.