Berita Kota Batu Hari Ini

Pemkot Batu Bagikan Insentif Pada 978 Sopir Angkot, Ojek Online dan Ojek Pangkalan

Sementara itu, sopir angkot Batu-Tlekung-Landungsari, Hanafi, mengaku bantuan tersebut untuk menambah biaya operasional, terutama BBM kendaraannya.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
dya ayu wulansari
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, dalam penyaluran insentif ini anggaran yang disiapkan sebesar Rp 586,8 juta. 

Sementara itu, sopir angkot Batu-Tlekung-Landungsari, Hanafi, mengaku bantuan tersebut untuk menambah biaya operasional, terutama BBM kendaraannya.

SURYAMALANG.COM, BATU - Sebagai upaya menjaga inflasi dan daya beli masyarakat di sektor jasa transportasi, Pemerintah Kota Batu membagikan insentif pada sopir angkutan, ojek online dan ojek pangkalan di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu (28/3/2024).

 


Total ada sebanyak 978 orang yang terdiri dari 291 sopir angkutan, 270 ojek online dan 417 ojek pangkalan mendapatkan insentif senilai Rp 600 ribu per orang.

 


Insentif sektor jasa transportasi ini bertujuan untuk mengurangi beban para pekerja di bidang angkutan selama bulan Ramadan dengan adanya peningkatan harga kebutuhan pokok saat ini. 

 


Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, dalam penyaluran insentif ini anggaran yang disiapkan sebesar Rp 586,8 juta.

 


“Mudah-mudahan ini menjadi keberkahan dan membawa manfaat bagi para menerimanya khususnya di bulan Ramadan ini,” kata Aries Agung Paewai, Kamis (28/3/2024).

 


Dalam penyaluran ini, para penerima insentif harus membawa salinan KTP dan KK. Ike ojek online dari Desa Giripurno mengaku mengaku dari 3 wilayah di Malang Raya, baru Kota Batu yang mencairkan bantuan transportasi kepada pekerja di bidang jasa transportasi.

 


“Ini sangat membantu kami terutama memenuhi kebutuhan pokok di bulan Ramadan ini," ujar Ike. 

 


Sementara itu, sopir angkot Batu-Tlekung-Landungsari, Hanafi, mengaku bantuan tersebut untuk menambah biaya operasional, terutama BBM kendaraannya.

 


“Tentu senang dan bantuan ini bisa untuk muter biaya operasional kendaraan, khususnya beli BBM," tutur Hanafi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved