Bupati Sidoarjo jadi Tersangka KPK
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Pengakuan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono angkat bicara terkait pentapan status tersangka pada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor oleh KPK, Selasa (16/4/2024).
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
“Kami juga mohon doa kepada masyarakat Sidoarjo. Termasuk terkait dengan langkah-langkah yang akan kami ambil bersama tim pengacara kami,” tambahnya.
Muhdlor menyebut masih perlu melakukan detailing bersama tim pengacaranya terkait persoalan ini.
Khususnya tentang penerapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
“Namun yang jelas, secara umum kami tetap menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK,” tandasnya.
Ditanya terkait rencana pra peradilan, Gus Muhdlor juga menyebut bahwa hal itu detailnya juga ada di tim pengacaranya. Dan hasilnya seperti apa, akan disampaikan ke media.
“Yang jelas semua proses ini kami hormati. Dan ini negara hukum, sehingga ada beberapa langkah hukum yang mungkin bisa ditempuh. Namun sekali lagi kami sampaikan bahwa kami menghormati semua proses yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Seperti diketahui, penyidik KPK sudah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo.
Itu menyusul dua tersangka sebelumnya, yakni Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati, dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. Keduanya sudah ditahan KPK sejak ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu.
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wakil Bupati Jadi Plt |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK, Setelah 7 Jam Pemeriksaan |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ditunda, KPK Tak Hadir |
![]() |
---|
Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK Meski Bermanuver Dukung Prabowo di Pilpres, Gerindra Angkat Bicara |
![]() |
---|
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Respon Penetapan Status Tersangka KPK Saat Halal Bihalal dengan ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.