Pilbup Malang 2024
Kecaman untuk Bupati Malang dan Pejabat Kunjungi Eks Terpidana Korupsi Rendra Kresna saat Jam Kerja
SAMBUT KORUPTOR - Kritik untuk Bupati Malang, Sanusi, yang mendatang bekas Bupati Malang, Rendra Kresna, sekeluar dari penjara karena menerima suap.
Penulis: Purwanto | Editor: Yuli A
Terlebih, Rizan mengatakan, bahwa mereka semua adalah pejabat publik yang akan berpengaruh terhadap penilaian dari masyarakat.
"Selain bertentangan dengan aturan tugasnya, Bupati seharusnya dapat meresapi dan memahami sungguh-sungguh kewajibannya sebagai seorang kepala daerah, sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 67 undang-undang Pemda, yakni menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik," tegas Rizan.
"Termasuk mendukung program pemerintah tentang pemberantasan korupsi dengan memberikan sanksi moral kepada bekas pejabat yang korupsi," pungkasnya.
Perlu diketahui, Rendra Kresna selaku Bupati Malang periode 2010-2015 diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan sebesar Rp 3,45 miliar.
Selain Rendra, KPK juga menetapkan seseorang dari pihak swasta bernama Ali Murtopo sebagai pemberi suap.
Perkara kedua, Rendra Kresna bersama seorang pihak swasta bernama Eryk Armando Talla menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar.
Petani Bawang Batu Ijo di Lereng Gunung Kawi Malang Deklarasi Menangkan Sanusi, Mengaku Takut Kualat |
![]() |
---|
TPS di Kabupaten Malang Dilengkapi Lempengan Huruf Braille di Pilkada 2024, KPU : Ramah Disabilitas |
![]() |
---|
Giliran Kiai Kampung Amterdam Gelar Istigotsah di Rumah Petahana Sanusi di Pagi Buta |
![]() |
---|
Bakal Calon Bupati Malang dari Jalur Independen Harus Punya Dukungan 133.522 Pemilih di 17 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.