Harga Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Tak Laku-laku, Gak Ada yang Menawar, Uangnya untuk Siapa?

Harga mobil Rubicon Mario Dandy yang dilelang tapi tak laku-laku, gak ada yang menawar hingga Kajari mau banting harga, uangnya untuk siapa?

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com/KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Mobil Rubicon Mario Dandy yang dilelang tapi tak laku-laku, gak ada yang menawar hingga Kajari mau banting harga, uangnya untuk siapa? 

Saat bertandang menuju keberadaan David, Mario Dandy bersama rekan dan kekasihnya menaiki kendaraan mewah Rubicon tersebut.

Sejak kasus tersebut viral, Rubicon kala itu menjadi trending yang banyak dicari publik di Google. 

Usut punya usut, Mario Dandy rupanya memang kerap mengunggah video TikToknya yang memperlihatkan koleksi kendaraan mewah milik sang ayah.

Beberapa kendaraan mewah itu seperti motor Harley hingga Jeep Rubicon

Jeep Rubicon itu lantas membuat banyak orang penasaran, berapa harganya?

Rupanya satu unit Jeep Rubicon baru sudah menyentuh angka miliaran rupiah. 

Mengutip Kompas.com, harga Jeep Wrangler Rubicon kisaran Rp 1.693.000.000, sedangkan Jeep Wrangler Rubicon Unlimited yakni sekitar Rp 1.708.000.000.

Satu lagi Jeep Gladiator Rubicon harganya di kisaran Rp 1.980.000.000.

Jeep Rubicon yang dimiliki ayah Mario Dandy Satriyo adalah Jeep Wrangler Rubicon Unlimited.

Plat nomor palsu

Setelah Mario Dandy ditahan, polisi waktu itu mengungkap jika Jeep Rubicon yang digunakan ternyata memiliki plat nomor palsu. 

Bahkan mobil Rubicon tersebut juga tak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengingat ayah Mario Dandy saat itu adalah pejabat pajak. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu diketahui usai pihaknya mengecek keaslian pelat nomor tersebut saat mengamankan mobil Rubicon milik tersangka.

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya," ujar Ade Ary (22/2/2023) melansir Kompas.com.

Kemudian pihak kepolisian dikatakan Ade Ary mengamankan pelat nomor yakni B 2571 PBP dari tangan tersangka yang diduga merupakan plat asli dari mobil tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved