Harga Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Tak Laku-laku, Gak Ada yang Menawar, Uangnya untuk Siapa?

Harga mobil Rubicon Mario Dandy yang dilelang tapi tak laku-laku, gak ada yang menawar hingga Kajari mau banting harga, uangnya untuk siapa?

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com/KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Mobil Rubicon Mario Dandy yang dilelang tapi tak laku-laku, gak ada yang menawar hingga Kajari mau banting harga, uangnya untuk siapa? 

SURYAMALANG.COM, - Intip harga mobil Rubicon Mario Dandy dilelang tapi tidak laku-laku karena gak ada yang menawar belum lama ini terungkap. 

Pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan juga menjelaskan kepada siapa uang hasil penjualan mobil Rubicon Mario Dandy tersebut akan diberikan. 

Sayangnya, mobil Rubicon Mario Dandy sepi peminat sejak resmi dilelang pada Jumat 19 April 2024 lalu.

Terbaru hingga Jumat (26/4/2024) mobil yang pernah viral tersebut belum terjual. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan hingga hari ini hanya ada satu peserta lelang.

"Belum laku, hari ini hanya satu peserta dan tidak melakukan penawaran," kata Haryoko saat dikonfirmasi, Jumat.

Artikel TribunJakarta.com 'Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Kejari Jaksel Buka Peluang'.

Baca juga: Profil Dokter Wisnu Hilang 10 Hari di Laut, Keluarga Sewa Helikopter 140 Juta untuk Cari, Orang Baik

Haryoko menjelaskan, dalam waktu dekat Kejari Jakarta Selatan akan kembali melelang mobil Jeep Rubicon tersebut.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan mobil Rubicon itu bakal turun harga dari angka yang dibuka sebelumnya sebesar Rp 809,3 juta.

"Iya ada kemungkinan untuk itu (turun harga). Kita sudah laksanakan sesuai penilaian KJPP, mungkin konsumen mempunyai penilaian tersendiri dan kita akan terus menyesuaikan dengan harga yang terbaik," ujar Haryoko.

"Nanti akan kita akan perhitungkan kembali dan nilai pasti berikutnya akan muncul pada saat pengumuman lelang," tambah Haryoko. 

Uangnya untuk Siapa?

Haryoko juga mengatakan, uang hasil lelang bakal diserahkan seluruhnya kepada korban sebagai biaya restitusi.

"Seluruh hasil dari lelang tersebut akan kami serahkan ke korban. Jadi masyarakat bisa pantau seberapa jauh proses ini dilakukan, berapa uang yang didapatkan dan berapa uang yang diserahkan," kata Haryoko. 

Haryoko menjelaskan, proses lelang dilakukan untuk menjalankan putusan pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved