Berita Gresik Hari Ini

Kejar-Kejaran di Jalan Tol, Sindikat Maling Ban Serep Truk Lintas Kota Ditangkap PJR Polda Jatim

Menyadari bahwa perilaku pengendara Avanza tersebut mencurigakan, petugas PJR Ditlantas Polda Jatim lantas melakukan pengejaran. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Luhur Pambudi
Saat keempat pelaku maling ban serep truk diamankan anggota PJR Ditlantas Polda Jatim 

 Laporan : Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menangkap empat orang anggota sindikat pencurian ban serep truk yang beraksi di area Tol Bunder-KLBM (Krian, Legundi, Bunder, dan Manyar) kawasan Kabupaten Gresik, pada pukul 05.30 WIB, Jumat (3/5/2024). 

Para pelaku berinisial MS (21) warga Ciruas, Serang, Banten. RS (33) warga Tebing Tinggi Sumatera Utara. Lalu, dua warga Toba Samosir, Sumatera Utara, AS (28) dan AE (33). 

Baca juga: Aniaya Cewek karena Cemburu di Kamar Kos, Pria Paruh Baya di Kediri Jatim Diringkus Polisi

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin mengatakan, sindikat tersebut ditangkap anggota PJR Ditlantas Polda Jatim setelah melakukan aksi pengejaran. 

Mobil Toyota Avanza bernopol B-1852-SRP, sarana aksi sindikat tersebut dibuntuti dan dikejar oleh mobil patroli Unit 311 PJR Polda Jatim

Pengejaran tersebut bermula dari laporan petugas pelayanan tol yang mendapati adanya mobil penggunan jalan terpantau mencurigakan, di akses tol entrance Gate Tol Lebani, KM 22.

Setelah ditelusuri oleh anggota patroli PJR Ditlantas Polda Jatim; untuk didekati guna dimintai keterangan. 

Aktivitas beberapa orang di sekitar mobil Avanza tersebut langsung dihentikan. 

Kemudian, para pelaku segera masuk ke dalam mobil, dan sekonyong-konyong kabur dengan menggeber kencang lanju kendaraannya. 

"Unit Tol 211 merapat ke TKP didapati ada 4 orang yang melepas ban serep truk yang parkir di bahu jalan. Saat kami dekati, ternyata malah kabur," ujarnya saat dihubungi, Jumat (3/5/2024). 

Menyadari bahwa perilaku pengendara Avanza tersebut mencurigakan, petugas PJR Ditlantas Polda Jatim lantas melakukan pengejaran. 

"Setelah berkoordinasi dengan pihak tol, kami menghentikan Avanza tersebut di GT Lebani," katanya. 

Akhirnya, keempat orang pelaku berhasil disergap.

Lalu para petugas melakukan penyitaan terhadap mobil Avanza yang terdapat di dalamnya, dua roda truk serep curian.

Demi pengusutan kasus lebih lanju, anggota PJR Ditlantas Polda Jatim; Ipda Ridho, Bripka Bagus, dan Brigadir M. Fery menyerahkan para pelaku ke anggota Satreskrim Polres Gresik

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved