Kecelakaan Maut di Coban Trisula Malang

Jalur Hutan Coban Trisula Ngadas Makan Korban Jiwa 4 Warga , Ini Usulan Dari Pemkab Malang

lokasi kecelakaan maut tersebut merupakan jalan nasional. Sehingga, Bupati Malang, Sanusi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan K

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan maut mobil jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi (nopol) B 1683 TJG yang terjun di jurang kawasan hutan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (14/5/2024). Akibat kejadian kecelakaan tersebut mengakibatkan empat korban meninggal dunia dan lima penumpang mengalami luka-luka 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Jalur jalan nasional kawasan hutan Coban Trisula Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tepatnya di Coban Trisula Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang jadi sorotan setelah terjadinya kecelakaan yang merenggut 4 nyawa.

Sembilan orang menjadi korban kecelakaan tunggal di jalur kawasan hutan Coban Trisula Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tepatnya di Coban Trisula Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Senin (13/5/2024) kemarin.

Baca juga: Sosok Wanita Sopir Fortuner yang Masuk Jurang di TNBTS Malang Jatim, Pengelola Ponpes Gondanglegi

Diketahui, rombongan tersebut baru saja pulang dari acara nikahan di Lumajang dan mereka mengendarai mobil Toyota Fortuner nopol B 1683 TJG.

Nahas, mobil tersebut masuk ke jurang. Akibatnya, empat orang meninggal dan lima orang mengalami luka-luka.

Setelah sebelumnya mendapat penanganan medis di RS Sumber Sentosa Tumpang, selanjutnya kelima korban luka dirujuk ke RS Soepraoen Kota Malang pada Selasa (14/5/2024) ini.

Bupati Malang, Sanusi mengatakan, bahwa lokasi kecelakaan maut tersebut merupakan jalan nasional. Sehingga, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PUPR.

"Jalan itu (jalur Hutan Coban Trisula Ngadas) adalah jalan nasional. Jadi kewenangannya PUPR, bukan kewenangan Pemkab Malang. Mangkanya, nanti kami koreksikan dengan Kementerian PUPR," ujar Sanusi usai menjenguk korban laka tunggal maut Coban Trisula yang dirawat di RS Soepraoen, Selasa (14/5/2024).

Untuk mengantisipasi agsr kejadian serupa tak terulang kembali, Pemkab Malang telah memberikan usulan.

Baca juga: Bupati Sanusi Jenguk Korban Selamat Kecelakaan Maut Fortuner di Jurang Coban Trisula Malang

"Usulannya nanti pengamanan. Jadi, diberikan atau dipasang rambu-rambu yang memadai. Sehingga saat keadaan gelap, sopir bisa lebih hati-hati," terangnya.

Rencananya dalam waktu dekat, Bupati Malang Sanusi juga akan meninjau dan mengecek langsung ke lokasi kecelakaan maut tersebut.

"Mungkin besok atau lusa, saya akan survei ke sana ke lokasi. Untuk mengetahui apa yang perlu dilakukan. Kalaupun itu karena gelap, nanti dipasangi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)," tandasnya.

 

Ikuti updatenya  di Google News SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved