Ibadah Haji 2024

Jamaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Jamaah misalnya, dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli A
m taufik
Suasana halaman Masjid Nabawi. 

 

 


jamaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya. 

 

 


Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

 

 


“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” lanjutnya.

 

 


Kemarin sudah kejadian, dua orang jamaah haji Indonesia harus berurusan dengan Askar/polisi Arab Saudi. 


Dua jamaah asal Embarkasi Surabaya itu dianggap melanggar aturan berkerumun serta membentangkan spanduk berlogo. 

 

 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved