Ibadah Haji 2024

Jamaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Jamaah misalnya, dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli A
m taufik
Suasana halaman Masjid Nabawi. 


Pemerintah, ujar Widi, kembali mengingatkan  jamaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan hal-hal berikut, yaitu mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap  mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah. 

 

 


“Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” ucapnya.

 

 


Operasional pemberangkatan jamaah haji 1445 H/2024 M sudah memasuki hari keenam. Hingga saat ini, lebih 34 ribu jemaah telah tiba di Madinah Al-Munawwarah. Mereka terbagi dalam 87 kelompok terbang. 

 

 


Hari ini, terdapat 18 kelompok terbang (kloter), dengan 6.931 jemaah yang diterbangkan ke Madinah, dengan rincian sebagai berikut:

 

 


1. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter


2. Embarkasi Lombok, NTB (LOPp) sebanyak 393 jemaah/1 kloter


3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jemaah/2 kloter


4. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter


5. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter


6. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter


7. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter


8. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 kloter


9. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/ 1 kloter


10. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter


11. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter, dan


12. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/ 2 kloter

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved