Berita Malang Hari Ini
Kecelakaan KA Kertanegara Purwokerto-Malang Vs Daihatsu Sigra di Blitar, PT KAI Mohon Maaf
Akibat gangguan perjalanan kereta api Kertanegara Purwokerto-Malang, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf ke pelanggan
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , KEDIRI - Kereta api (KA) Kertanegara rute Purwokerto-Malang terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil Daihatsu Sigra hingga mengganggu perjalanan pada Minggu (26/5/2024) .
Akibat gangguan perjalanan kereta api Kertanegara rute Purwokerto-Malang itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang JPL 192 yang dijaga oleh petugas Dishub, pada Minggu (26/5/2024) dinihari.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menjelaskan, gangguan terjadi karena sebuah mobil minibus Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi AG 1793 RU menemper KA Kertanegara di Km 121+4/5 antara Blitar dan Garum.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Muhamad, warga Jl Kawi Sukorejo, Blitar dan pengemudi dalam keadaan selamat.
Namun, akibat insiden ini, KA Kertanegara yang melayani rute Purwokerto-Malang harus berhenti luar biasa untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi kereta aman sebelum melanjutkan perjalanan.
Kuswardojo menyampaikan, PT KAI Daop 7 Madiun menyesalkan kejadian ini dan mengingatkan kembali pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.
Karena berdasarkan Pasal 114 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengemudi kendaraan wajib Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan atau isyarat lain.
Selain itu mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Pelanggaran terhadap aturan ini diatur dalam pasal 296 dengan hukuman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 750.000.
Kuswardojo menambahkan, kunci keselamatan di perlintasan sebidang adalah disiplin berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu mendahulukan kereta api yang berjalan di jalurnya sendiri dan tidak bisa berhenti secara mendadak," jelasnya.
Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan memastikan keselamatan bersama.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.