Berita Bojonegoro Hari Ini

Nasib Kades Bojonegoro Dituduh Korupsi Berjamaah, Geram Kembalikan Mobil Siaga dan Cashback Rp 1,8 M

Nasib Kades Bojonegoro dituduh korupsi berjamaah, geram kembalikan Mobil Siaga dan total cashback Rp 1,8 miliar.

istimewa via TribunJatim
Kronologi Kades Bojonegoro dituduh korupsi berjamaah, geram kembalikan Mobil Siaga, cashback 1,8 M 

"Kami ini penerima (Mobil Siaga, red) saja. Kalau tak ada Mobil Siaga, kami sebenarnya juga tak masalah," tandas Jumarianto.

Atas naiknya Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini, banyak pihak resah terutama para kades merasa 'adem-panas'. Mereka takut terseret secara langsung.

Seolah ingin mengantisipasi itu, para kades melakukan aneka cara termasuk juga mengembalikan cashback pembelian Mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro.

Hingga akhir bulan Mei 2024, cashback dikembalikan para kades ke Kejari Bojonegoro jumlahnya mencapai sekitar Rp 1,8 miliar.

Kronologi Dugaan Kasus Korupsi

Sebelumnya, Kejari Bojonegoro benar-benar maraton dalam menyidik dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro.

Pada Selasa (28/5/2024) dan Rabu (29/5/2024) kemarin, Kejari Bojonegoro telah memeriksa kades se-Kecamatan Kedungadem dan Kalitidu.

Pada Kamis (30/5/2024) ini, Korps Adhyaksa berkantor di Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro ini ganti memeriksa kades se-Kecamatan Sumberrejo.

Adapun, Kejari Bojonegoro mulai menyelidiki Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022, sejak akhir 2023 lalu.

Baca juga: Viral Murid SD Bully Adik Kelas, Korban Ditampar dan Diancam Dibunuh, Pelaku Cucu Kepala Sekolah

Pengadaan 384 Mobil Siaga untuk 384 desa melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) 2022 senilai total Rp 98 miliar itu diduga menyeleweng.

Bentuknya, ada selisih harga Rp 114-128 juta per pembelian Mobil Siaga.

Selain itu, juga ada cashback dari dealer penyedia untuk para kades penerima Mobil Siaga.

Di masa penyelidikan, banyak pihak diperiksa mulai kepala dinas, badan, bagian, asisten daerah, camat, kades, hingga pihak penyedia Mobil Siaga.

Januari 2024, Kejari Bojonegoro punya dua alat bukti jika ada korupsi di Pengadaan Mobil Siaga.

Penyelidikan pun naik ke penyidikan tapi sonder (tanpa) tersangka.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved