Berita Bojonegoro Hari Ini

Nasib Kades Bojonegoro Dituduh Korupsi Berjamaah, Geram Kembalikan Mobil Siaga dan Cashback Rp 1,8 M

Nasib Kades Bojonegoro dituduh korupsi berjamaah, geram kembalikan Mobil Siaga dan total cashback Rp 1,8 miliar.

istimewa via TribunJatim
Kronologi Kades Bojonegoro dituduh korupsi berjamaah, geram kembalikan Mobil Siaga, cashback 1,8 M 

Mendadak Sakit Jantung

Sedangkan puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro yang dijadwalkan hadir di kantor Kejari Bojonegoro, Selasa (28/5/2024) diperiksa sebagai saksi. 

Menariknya saat pemeriksaan, ada kades yang langsung sakit jantung begitu tahu dirinya mau diperiksa oleh penyidik. 

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman membenarkan hal itu.

Pihaknya sampai menggunakan aula untuk memeriksa puluhan kades tersebut.

Total, lanjut Aditia sapaannya, ada sebanyak 22 kades yang mestinya diperiksa pada Selasa (28/5/2024) ini dan seluruhnya dari Kecamatan Kedungadem.

"Namun, yang dapat diperiksa hanya 19 kades saja," ujar Aditia saat ditemui Tribunjatim (grup suryamalang) Selasa (27/5/2024) siang.

Tiga kades yang batal diperiksa, kata Aditia dikarenakan berbagai sebab, satu kades karena pergi ibadah haji, satu kades karena sakit.

"Satu kades lagi sudah datang ke sini tadi pagi. Tapi mendadak sakit jantung saat menunggu antrean diperiksa," ungkap Aditia. 

Alhasil, satu kades yang mendadak sakit jantung tersebut dibawa pihaknya ke fasilitas kesehatan untuk dirawat dan batal diperiksa oleh penyidik. 

"Sesuai ketentuan, orang yang sakit tak dianjurkan atau tidak boleh untuk diperiksa," imbuh Aditia.

Terkait hasil pemeriksaan, jaksa yang pernah berdinas di Kejari Sukabumi itu belum mau membeberkan dan akan dikemukakan mendatang.

"Mulai pekan ini, sehari kami periksa seluruh kades di satu kecamatan. Jadi, sehari memeriksa puluhan," tambah Aditia.

Lebih lanjut, Aditia mengemukakan, total saat ini sudah lebih dari 150 kades diperiksa dalam penyidikan dugaan Korupsi Mobil Siaga ini.

Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa puluhan saksi dari pihak swasta penyedia Mobil Siaga serta pejabat Pemkab Bojonegoro.

"Hasilnya nanti akan diekspose termasuk siapa tersangkanya," pungkas jaksa yang juga pernah berdinas di Kejari Bangka ini.

(Yusab Alfa Ziqin)

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved