Polwan Bakar Suami di Mojokerto
UPDATE Kondisi Briptu FN Oknum Polwan yang Bakar Suami Masih Syok dan Trauma, Sempat Tolong Suami
Kondisi terkini Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya yang juga anggota Polisi di Kota Mojokerto masih trauma mendalam
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kondisi terkini Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya yang juga anggota Polisi di Kota Mojokerto diunggkap Ditreskrimum Polda Jatim.
Disebutkan, Polda Jatim saat ini memberikan pendamping psikologis terhadap Briptu FN.
Baca juga: Motif Judi Online di Balik Peristiwa Tragis Polwan Bakar Suami, Briptu FN Resmi jadi Tersangka KDRT
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," ujar Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim saat dihubungi , Senin (10/6/2024).
Dirmanto mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis terhadap Briptu FN, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.
Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (Balita).
Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.
Saat kejadian penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (Baby Sitter) di luar rumah.
Artinya, ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian apalagi sampai melihat kejadian tersebut.
"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," jelasnya.
Dirmanto menyebut Briptu FN yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang berujung kematian suaminya itu ikut berusaha menyelamatkan suaminya saat terbakar.
Sesaat mendapati sang suami terkapar tak berdaya dengan luka bakar di sekujur tubuh, Briptu FN disebutkan tetap berupaya menolong sang suami untuk diantar ke rumah sakit terdekat.
"Kemudian (korban) dibawa oleh tersangka Briptu FN ini ke RSUD (RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo di Kota Mojokerto). Jadi Briptu FN mempunyai tanggungjawab yang besar ya untuk menolong korban, ini membawa ke RS dengan dibantu dengan beberapa tetangga. Sampai RS Briptu FN ini juga minta maaf kepada sang suami, atas perilaku ini," pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Polwan Bakar Suami yang juga Polisi di Mojokerto, Korban Briptu RDW Meninggal
Motif Judi Online
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengungkap motif Briptu FN yang nekat membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.
Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Padahal uang tabungan dari gaji tersebut, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia balita, tentunya masih membutuhkan banyak biaya hidup.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga," tambahnya.
"Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu membuat akhirnya khilaf, Briptu FN," pungkasnya.
Ikuti Updatenya di Google News SURYAMALANG.COM
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.