Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Efek Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Menkominfo Sorot Bahaya Judi Online, Wanita Bisa Lebih Kejam

Efek Polwan bakar suami di Mojokerto, Menkominfo sorot bahaya judi online, wanita bisa lebih kejam, sudah blokir 2 juta konten judol.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Youtube IST
Briptu FN (kiri), polwan bakar suami di Mojokerto, Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) sorot bahaya judi online, wanita bisa lebih kejam, sudah blokir 2 juta konten judol. 

"Karena itu pemberantasan judi online ini bukan satu tugas kementerian seperti Kominfo. Kominfo iya betul mencegah, men-take down" jelas Budi Arie. 

"Tapi yang lain-lain mesti di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri," imbuh Budi Arie.

Baca juga: Masalah Mental Briptu FN Diduga Picu Aksi Bakar Suami, Hasil Visum Polwan di Mojokerto Jadi Bukti

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, OJK telah memblokir 4.921 rekening bank dalam rangka memberantas judi online.

Ribuan data rekening yang terkait dengan judi online itu dikirim oleh Kemenkominfo.

"Beberapa langkah telah dilakukan oleh OJK untuk menangani judi online yaitu melakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening," terang dia, dikutip dari Antara, Senin.

OJK juga meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu customer identification file (CIF) yang sama.

Upaya itu dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Di sisi lain, Mahendra mengatakan bahwa OJK telah menginstruksikan perbankan untuk melakukan verifikasi, identifikasi, dan Customer Due Diligence, termasuk tracing dan profiling terhadap daftar nama pemilik rekening yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online.

OJK juga memasukkan daftar rekening nasabah terkait transaksi judi online ke dalam Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP).

Dengan begitu, data dapat diakses oleh seluruh lembaga jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku judi online dan mengatasi asimetri informasi di sektor jasa keuangan.

Sementara itu, kriminologi Universitas Diponegoro Budi Wicaksono menyebut pada perkara istri bakar suami  harus dilihat kondisi kejiwaan oknum Polwan itu.

Namun untuk mengetes hal tersebut juga tidak mudah.

"Harus ada ratusan pertanyaan. Saya sendiri sudah pernah mengusut polisi," ujar Budi Wicaksono saat dihubungi Tribunjateng.com (grup suryamalang), Senin (10/6/2024).

Menurut Budi Wicaksono, penyelidik juga harus memeriksa hubungan kedua pasangan suami istri tersebut.

Hal ini untuk memastikan apakah hubungan keduanya harmonis atau tidak.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved