Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Efek Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Menkominfo Sorot Bahaya Judi Online, Wanita Bisa Lebih Kejam

Efek Polwan bakar suami di Mojokerto, Menkominfo sorot bahaya judi online, wanita bisa lebih kejam, sudah blokir 2 juta konten judol.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Youtube IST
Briptu FN (kiri), polwan bakar suami di Mojokerto, Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) sorot bahaya judi online, wanita bisa lebih kejam, sudah blokir 2 juta konten judol. 

"Jadi harus dilihat apakah ada masalah rumah tangga dan sering cek cok. Jadi apakah ini memuncak terus bakar suaminya," ujar Budi Wicaksono. 

Budi Wicaksono menyebut, proses oknum Polwan membunuh suaminya sudah terencana.

Terlebih oknum polwan itu sudah membeli bensin dan disimpan di lemari. 

"Jadi kalau dia (FN) waras hukumannya berat sekali bisa hukuman mati maupun seumur hidup. Jeratan pasalnya 340 KUHP bukan 338 KUHP karena sudah direncanakan," imbuh Budi Wicaksono.

Menurut Budi, jika oknum Polwan itu mengalami kejiwaan saat melakukan hal tersebut dapat meringankan, namun untuk membuktikan tidak mudah.

"Karena saat di tes dia sudah normal. Masalah kejiwaan di luar negeri pun kesulitan. Karena ngetesnya tidak dapat itu," tutur Budi Wicaksono.

Terkait dugaan judi slot, menurutnya merupakan hal yang salah.

Semestinya sebelum kejadian suami oknum Polwan ditangkap dan di proses oleh Propam.

"Meski judi, merokok, zina hak setiap manusia. Tapi kalau polisi tidak bisa karena ada aturannya. Mau nikah dua kali aja tidak boleh apalagi judi," jelas Budi Wicaksono.

Budi mengatakan polisi melakukan judi seharusnya diberi sanksi mulai dari peringatan hingga pemecatan dan atasan seharusnya bertanggungjawab terhadap anggotanya.

"Polisi memberantas penyakit masyarakat masak ikut terbawa arus. Secara etika saja sudah tidak benar," tandas Budi Wicaksono.

Di sisi lain, Wakapolri Komjen Agus Andrianto memilih bungkam saat ditanya soal kasus polisi wanita (polwan) bakar suami di Mojokerto.

Melansir Tribunnews, awalnya awak media menanyakan hal tersebut seusai Komjen Agus menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024). 

Dalam rapat kerja itu, Komjen Agus menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak bisa hadir dalam rapat kerja tersebut.

Rapat itu membahas mengenai anggaran untuk Polri pada 2025 mendatang.

Usai rapat berakhir, Komjen Agus pun keluar dari ruang rapat Komisi III DPR RI dan menolak untuk membuka sesi tanya jawab kepada media.

Komjen Agus juga enggan menjawab mengenai kasus polisi wanita yang membakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.

Agus hanya memberikan gesture menelungkupkan tangannya untuk mengindikasikan bahwa dirinya enggan memberikan jawaban.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved