Berita Malang Hari Ini

Segera Berlaku, Urus SIM Wajib Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Bersiap-siap, beberapa bulan lagi mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Ilustrasi 

"Setelah itu tetap, pemohon mengurus tes psikologi dan kesehatan dahulu baru kemudian bisa diproses pembuatan SIM nya," terangnya.

Dirinya pun menambahkan, berbagai upaya terkait sosialisasi dan persiapan untuk pelaksanaan program ini terus dilakukan.

"Saat ini, tahapannya masih sosialisasi, dan kami berfokus untuk persiapan."

"Kami juga mengoptimalkan yang ada, untuk melakukan sosialisasi agar program bisa dilaksanakan bersama dengan baik," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved