Berita Malang Hari Ini
Segera Berlaku, Urus SIM Wajib Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan
Bersiap-siap, beberapa bulan lagi mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
"Setelah itu tetap, pemohon mengurus tes psikologi dan kesehatan dahulu baru kemudian bisa diproses pembuatan SIM nya," terangnya.
Dirinya pun menambahkan, berbagai upaya terkait sosialisasi dan persiapan untuk pelaksanaan program ini terus dilakukan.
"Saat ini, tahapannya masih sosialisasi, dan kami berfokus untuk persiapan."
"Kami juga mengoptimalkan yang ada, untuk melakukan sosialisasi agar program bisa dilaksanakan bersama dengan baik," pungkasnya.
Tags
Aristianto Budi Sutrisno
Polresta Malang Kota
Surat Izin Mengemudi (SIM)
SIM
BPJS Kesehatan
SURYAMALANG.COM
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Malang Hari Ini
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.