Berita Probolinggo Hari Ini

Modus Pegawai Kejaksaan Abal-abal di Probolinggo Kelabui 3 Korban, Mengaku Syarifah Marga Assegaf 

Menurut salah satu korban, pelaku meminta uang sebesar Rp 12 juta, dengan alasan pembelian seragam, ID Card dan badge atau lencana.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahsan Faradisi
Barang bukti kartu identitas jaksa abal-abal saat dihadirkan pada jumpa pers di Mapolres Probolinggo. 

Laporan: Ahsan Faradisi 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO  - Modus pegawai kejaksaan abal-abal di Probolinggo yang bisa mengelabui 3 korban terungkap dari hasil pemeriksaan.

Arsumi E Maharani (34) warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan sudah ditangkap dan diserahkan ke polisi

Saat beraksi, pelaku mengaku syarifah atau keturunan habib dari marga Assegaf.  

Hal tersebut, diketahui setelah korban dan barang bukti diperlihatkan saat jumpa pers di Halaman Polres Probolinggo, Rabu (26/6/2024).

Hal itu diketahui dari ID Card palsu yang dibuat oleh pelaku sendiri yang mana nama pelaku tertulis Arumi Habiba E.M Al Assegaf.

Hal itu pun juga dikuatkan dengan pernyataan salah seorang korban.

Salah satu korban, Desi Agustina Unaisa mengatakan, sebelumnya memang pelaku kenal dengan orang tua korban untuk melaksanakan pengobatan alternatif di tahun 2021.

Saat ngobrol, pelaku mengaku jika bekerja di Kejaksaan Negeri Pasuruan.

"Selain memakai kartu identitas palsu dan seragam kejaksaan, pelaku ini juga mengaku syarifah atau keturunan habib, makanya saya yakin dan percaya," kata Desi, setelah jumpa pers.

Menurut Desi, pelaku meminta uang sebesar Rp 12 juta, dengan alasan pembelian seragam, ID Card dan badge atau lencana. Karena sudah percaya, akhirnya ditransfer uang namun hanya senilai Rp 7 juta.

"Setelah tiga bulan, baru ini saya mengecek ke Kejaksaan Probolinggo, karena ngakunya sudah pindah tugas ke sini, dan ternyata bukan pegawai kejaksaan, makanya saya langsung lapor" ungkap Desi.

Sementara Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, jika dari hasil penyidikan memang tersangka tidak hanya mengaku sebagai pegawai kejaksaan saja, melainkan juga mengaku Syarifah atau keturunan habib.

"Tidak ditemukan adanya indikasi bahwa yang bersangkutan marga atau keturunan sari habaib. Kemungkinan modus marga atau Syarifah ini untuk lebih meyakinkan korban agar yakin dan percaya sepenuhnya," ujar AKBP Wisnu.

Untuk diketahui, seorang perempuan, asal Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan diamankan setelah terlibat kasus penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai kejaksaan. Dia Diamankan pada Sabtu (22/6/2024) malam.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved