Berita Kediri Hari Ini

Inilah Tampang Ibu dan Ayah yang Tega Bunuh Anaknya, Jenazah Dikubur Samping Rumah di Ngasem Kediri

Inilah Tampang Ibu dan Ayah yang Tega Bunuh Anaknya Lalu Dikubur di Samping Rumah di Ngasem Kediri

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luthfi Husnika
Novita Anggraini (26) dan Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) ditangkap Polres Kediri karena membunuh anaknya lalu dikubur di samping rumah. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polres Kediri menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap balita Fazia Taskya (3) yang jenazahnya dikubur di samping rumah Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Dua tersangka tersebut adalah ibu kandung korban, Novita Anggraini (26), dan ayah sambung korban, Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23).

Keduanya telah diamankan bersamaan dengan terungkapnya kematian korban pada Selasa (25/6/2024) lalu.

"Atas kasus dugaan penganiayaan balita hingga meninggal dunia ini kami telah melakukan penangkapan dan menetapkan dua tersangka."

"Keduanya merupakan pasangan suami istri dan orang tua korban," kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Orang Tua Sadis di Kediri Hajar Balita Hingga Tewas dan Menguburnya di Samping Rumah, Motifnya Kesal

AKBP Bimo mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan pengakuan keduanya dan barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya dari hasil visum juga menunjukkan bahwa adanya dugaan penganiayaan di tubuh korban.

Saat awal diamankan, lanjut AKBP Bimo, keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala dan badan korban, hingga menyebabkan korban meninggal karena terjadi pendarahan di kepala.

"Keduanya juga mengakui telah menganiaya korban."

"Penganiayaan terjadi beberapa kali, tidak hanya saat hari kejadian."

"Tapi yang paling parah saat Sabtu (22/6/2024) malam."

"Karena sampai menyebabkan korban meninggal dunia," terang AKBP Bimo.

AKBP Bimo menuturkan, penganiayaan juga pernah dilakukan beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Kamis (20/6/2024).

Mian Tasgeen melakukan kekerasan fisik pada korban yakni menyulut rokok ke dada korban sebanyak lima kali.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved