Berita Kediri Hari Ini

Inilah Tampang Ibu dan Ayah yang Tega Bunuh Anaknya, Jenazah Dikubur Samping Rumah di Ngasem Kediri

Inilah Tampang Ibu dan Ayah yang Tega Bunuh Anaknya Lalu Dikubur di Samping Rumah di Ngasem Kediri

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luthfi Husnika
Novita Anggraini (26) dan Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) ditangkap Polres Kediri karena membunuh anaknya lalu dikubur di samping rumah. 

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 44 ayat (1), (3) UU no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 80 ayat (3), (4) Jo Pasal 76 C UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara, pidana ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya," ungkap Kapolres Kediri.

Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Kediri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved