Berita Kediri Hari Ini
Inilah Tampang Ibu dan Ayah yang Tega Bunuh Anaknya, Jenazah Dikubur Samping Rumah di Ngasem Kediri
Inilah Tampang Ibu dan Ayah yang Tega Bunuh Anaknya Lalu Dikubur di Samping Rumah di Ngasem Kediri
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luthfi Husnika
Novita Anggraini (26) dan Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) ditangkap Polres Kediri karena membunuh anaknya lalu dikubur di samping rumah.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 44 ayat (1), (3) UU no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 80 ayat (3), (4) Jo Pasal 76 C UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara, pidana ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya," ungkap Kapolres Kediri.
Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Kediri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tags
Polres Kediri
Kecamatan Ngasem
Kediri
jenazah balita
penganiayaan
Novita Anggraini
Mian Tasgeen Mohammad Yakhya
Fazia Taskya
SURYAMALANG.COM
Desa Tugurejo
Bimo Ariyanto
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kediri Hari Ini
KRONOLOGI Kebakaran di Purwoasri Kediri, Lansia Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
![]() |
---|
Area Sekolah SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol, Akibat Plengsengan Tergerus Arus Sungai |
![]() |
---|
Ada 17 Terpidana Mati di Jawa Timur Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejati Jatim |
![]() |
---|
Pameran Arca Situs Tondowongso Jadi Tanda Kembalinya 14 Peninggalan Bersejarah di Kediri |
![]() |
---|
OJK Kediri Perketat Langkah Pencegahan dan Penindakan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.