Kasus PPDB Jalur Zonasi SMAN Tulungagung
Bobroknya Sistem PPDB Jalur Zonasi Terungkap di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Dituntut Pembatalan
Orangtua siswa siap melakukan Gugatan hukum lewat PN Tulungagung atas perkara perbuatan melawan hukum jika PPDB SMAN 1 Kedungwaru tidak dibatalkan
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Jarak rumah mereka ke sekolah juga tergolong dekat, 500 meter saja.
Mereka memprotes banyaknya kartu keluarga yang terbit dari desa mereka
Selain itu warga juga mendapati adanya perubahan data jarak rumah ke sekolah pada beberapa nama siswa pendaftar.
Perubahan jarak ini seharusnya tidak bisa terjadi karena angka jarak rumah itulah yang menjadi acuan utama jalur Zonasi.
Warga heran ketika nama-nam calon peserta didik yang jarak rumahnya kurang dari 100 meter menghilang dalam daftar pengumuman pada Jumat (28/6/2024) malam.
Padahal di hari pertama ada 6 siswa di radius 100 meter, masing-masing 2 siswa di radius 75 meter, 79 meter, 88 meter, 94 meter dan 100 meter.
Namun pada Jumat (28/6/2024) malam, jarak terdekat menjadi 100 meter.
Tiga nama di jarak di bawah 100 meter itu hilang dalam daftar siswa yang diterima di jalur zonasi.
Sementara satu siswa dengan inisial WA berubah dari 75 meter menjadi berjarak 213 meter.
Nama siswa lainnya, KA justru berulang kali mengalami perubahan jarak.
Di hari pertama, rumah KA berjarak 94 meter.
Namun di hari kedua, rumahnya tiba-tiba berubah berjarak hanya 3 meter dari sekolah.
Lalu terakhir jaraknya berubah menjadi 179 meter.
Hery Widodo, salah satu pegiat pendidikan, anggota Dewan Pendidikan Tulungagung mengaku heran dengan perubahan ini.
Menurutnya, dengan sistem komputerisasi seharusnya jarak rumah ini tidak berubah jika sudah diinput.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.